Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan
  • Medan

Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan

Lintas Medan 10 Februari 2025 1 min read
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 900

Medan, 10/2 (LintasMedan) – Melalui musyawarah yang sedikit alot, para Perempuan di DPRD Kota Medan berhasil menetapkan Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk priode tahun pertama DPRD Medan. Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.

Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemiliham musyawarah di Medan, Senin (10/2). Saat itu juga berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.

Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI P), Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra), anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI P) dan Sri Rezeki A Md (PKS).

Disampaikan Modesta Marpaung SKM yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan itu, Dianya akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih saja hak hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan.

Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dibawah umur. “Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.

Ditambahkan Modesta, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan. Tentu, Kaukus Perempuam akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 44

Continue Reading

Previous: DPRD Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari
Next: F-PKS DPRD Medan : Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.