Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan
  • Medan

Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan

Lintas Medan 10 Februari 2025 1 min read
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 900

Medan, 10/2 (LintasMedan) – Melalui musyawarah yang sedikit alot, para Perempuan di DPRD Kota Medan berhasil menetapkan Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk priode tahun pertama DPRD Medan. Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.

Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemiliham musyawarah di Medan, Senin (10/2). Saat itu juga berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.

Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI P), Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra), anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI P) dan Sri Rezeki A Md (PKS).

Disampaikan Modesta Marpaung SKM yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan itu, Dianya akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih saja hak hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan.

Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dibawah umur. “Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.

Ditambahkan Modesta, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan. Tentu, Kaukus Perempuam akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 138

Continue Reading

Previous: DPRD Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari
Next: F-PKS DPRD Medan : Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

Related Stories

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026

You may have missed

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.