Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan
  • Medan

Modesta Marpaung Terpilih Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Kota Medan

Lintas Medan 10 Februari 2025 1 min read
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 900

Medan, 10/2 (LintasMedan) – Melalui musyawarah yang sedikit alot, para Perempuan di DPRD Kota Medan berhasil menetapkan Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) untuk priode tahun pertama DPRD Medan. Dengan terbentuknya Kaukus perempuan di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.

Penetapan itu setelah 8 orang perempuan anggota DPRD Kota Medan melakukan pemiliham musyawarah di Medan, Senin (10/2). Saat itu juga berhasil membentuk susunan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen Medan.

Adapun susunan tersebut, Ketua : Modesta Marpaung SKM.S.keb.Bd (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI P), Bendahara : Tia Ayu Aggraini S Kom MH (Gerindra), anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Silalahi (PKB), Lailatul Badri (PKB), DR Lily MBA (PDI P) dan Sri Rezeki A Md (PKS).

Disampaikan Modesta Marpaung SKM yang juga Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Medan itu, Dianya akan fokus memperjuangkan hak hak perempuan di Kota Medan. Apalagi saat ini, masih saja hak hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan.

Seperti halnya, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan dibawah umur. “Melalui kerjasama sesama Kaukus perempuan di DPRD Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucapnya.

Ditambahkan Modesta, melalui kerjasama yang baik, Kaukus perempuan disebut akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan. Tentu, Kaukus Perempuam akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut permasalahan gender di Kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: DPRD Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari
Next: F-PKS DPRD Medan : Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

Related Stories

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.