Jakarta, 4/1 (LintasMedan) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi fenomena selebritis yang mengaku ‘mengadopsi’ boneka arwah atau Spirit Dolls untuk dijadikan anak.
Trend itu belakangan ini seakan melejit di kalangan sejumlah artis.
Menanggapi perihal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, menegaskan haram hukumnya jika boneka dijadikan demit arwah atau diisi arwah mahluk halus atau jin.
Sebab dikabarkan, boneka-boneka tersebut diisi dengan arwah sehingga para pemiliknya harus mengasuh dan memberi makan serta minum boneka tersebut.
Cholil Nafis menilai jika seseorang memiliki boneka hanya karena hobi itu tidak masalah sama sekali.
Hanya saja, menurutnya yang tidak boleh adalah ketika boneka tersebut diisi dengan arwah, makhluk halus atau jin.
“Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja,” katanya pada akun Twitter @cholilnafis pada Senin, 3 Januari 2021.
“Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram,” ujarnya.
Lebih jauh, Cholil mengatakan jika boneka tersebut sampai disembah oleh pemiliknya, hal tersebut akan menjadi hal yang syirik.
“Jika disembah ya syirik,” katanya.
Dalam unggahan yang sama, Ketua MUI tersebut menyarankan agar para selebriti atau siapapun tidak berlebihan dalam menyayangi boneka.
Oleh karena itu, dirinya menyarankan jika materi dan kasih sayang yang berlebih akan lebih baik jika sekalian diberikan untuk menyayangi anak yatim piatu atau kaum dhuafa.
“Jangan berlebihan menyayangi boneka. Klo lebih uang atau rasa sayang mk sayangilah anak yatim dhu’afa,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah selebritis mendadak merawat boneka yang kemudian di adopsi bak seorang anak, salahtunya, Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan mengumumkan ‘kelahiran’ dua anaknya melalui akun Instagram
Namun dua anak yang diakui oleh Ivan Gunawan itu bukanlah bayi sungguhan melainkan boneka bernama Miracle dan Marvel.
Saat hadir di acara Boy William, Ivan Gunawan membawa satu bonekanya yang bernama Marvel.(LMC/int)