

Medan, 21/8 – (LintasMedan) – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( F SP RTMM SPSI) Pusat, H Mukhyir Hasan Hasibuan mengatakan rencana pemerintah menaikkan harga rokok rata-rata Rp50 ribu perbungkus dinilai terlalu berlebihan.
“Harusnya pemerintah mengkaji secara utuh dan lebih dalam, karena jika kebijakan tersebut terealisasi dampaknya pasti banyak perusahaan rokok yang tutup sebab rokok di pasaran pasti berkurang,” kata Mukhyir yang dihubungi, Minggu.
Terutama untuk pabrik rokok yang merupakan industri padat karya, kata Mukhyir dipastikan tidak akan mampu bersaing akibat cukai tinggi, sedangkan produk yang dihasilkan sedikit.
Padahal ada ribuan karyawan yang menggantungkan hidup di situ yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.
Apalagi, sebutnya selama inipun melalui produk rokok, pendapatan pemerintah terbukti cukup signifikan mencapai ratusan triliun.
Dia menyesalkan sejumlah kebijakan pemerintah yang cukup ekstrim selama ini terkait masalah rokok, telah membuat para pekerja di sektor tersebut resah.
Kebijakan pemerintah, terkait persoalan rokok yang kerap menjual ‘isu kesehatan’ itu selama ini menurutnya sudah sangat berdampak buruk terhadap kehidupan para buruh yang bekerja dipabrik-pabrik rokok, bahkan sudah puluhan ribu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kampanye dampak buruk merokok bagi kesehatan yang tertera di bungkus-bungkus rokok disertai gambar-gambar mengerikan, kata Mukhyir telah berakibat terhadap menurunnya jumlah para perokok.
Ditambah lagi, aturan berupa larangan menjual rokok di beberapa lokasi tertentu, seakan-akan rokok merupakan barang illegal yang dilarang diperjual belikan.
“Sekarang ini puncaknya pemerintah berencana menaikkan harga rokok hingga Rp50 ribu, lengkaplah sudah ancaman untuk pekerja rokok ini,” cetus Ketua DPP K-SPSI bidang Sosial Ekonomi tersebut.
Mukhyir menilai kebijakan pemerintah itu justru hanya untuk mempertahankan pabrik-pabrik rokok yang besar tanpa memperdulikan produk dari hasil usaha padat karya yang tentunya juga menyerap ribuan tenaga kerja.
Sementara informasi kenaikan harga rokok rata-rata Rp50 ribu perbungkus semakin meluas.
Bahkan di sejumlah media sosial telah beredar isu dengan list harga dan daftar nama rokok yang rata-rata hampir mencapai harga Rp50 ribu.
Misalnya seperti Malboro Merah dihargai Rp51.800 per bungkus, kemudian Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500 per bungkus dan lainnya.(LMC-02)