Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Headline
  • Dinas TRTB Jangan Cuma “Ketok Manis” Bangunan Mewah di Villa Polonia
  • Headline

Dinas TRTB Jangan Cuma “Ketok Manis” Bangunan Mewah di Villa Polonia

Lintas Medan 19 Agustus 2016 2 min read

Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)
Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/8 (LintasMedan) – Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemerintah Kota Medan diminta tegas menertibkan pagar dan bangunan Balai Pertemuan yang melanggar izin di komplek Villa Polonia Indah, Kelurahan Sukadamai Medan Polonia.

“Dinas TRTB harus tegas dan jangan hanya “ketok manis”. Jika memang terbukti melanggar aturan peraturanna harus ditegakkan, apalagi warga komplek sekitar lokasi itu banyak menyampaikan keluhan ke DPRD Medan soal bangunan tersebut yang menutupi rumah warga,” kata anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani, kemarin.

Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini menilai kebijakan Dinas TRTB saat ini justru kerap memberi kesan telah dikendalikan pengusaha dalam mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang tidak transparan.

Seperti diketahui, sejumlah warga komplek Villa Polonia Indah keberatan dengan pendirian rumah dan pagar tembok yang super mewah lingkungan mereka itu.

Sementara diduga bangunan dan pagar itu telah melanggar izin. Parahnya, petugas TRTB hanya melakukan penertiban “ketok manis” sehingga mengundang amarah warga.

Terkait keberatan warga tersebut, sejumlah wakil rakyat dari Komisi D juga telah meninjau lokasi berdirinya bangunan itu beberapa waktu lalu.

Mereka yakni Ketua Komisi D, Sabar Syamsurya Sitepu dan anggota yakni Abdul Rani, Jumadi, Paul Mei Simanjuntak, Daniel Pinem, Parlaungan Simangunsong, Ahmad Arif dan Landen Marbun.

Pada saat itu, komisi D minta Dinas TRTB supaya menjalankan aturan dengan tegas, sehingga pihak warga dan pemilik bangunan tidak ada yang dirugikan.

Pemilik dan warga diminta agar saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah.

Dinas TRTB juga diingatkan jangan berpihak karena kepentingan oknum tertentu.(LMC-02)

Post Views: 61
Tags: Bangunan mewah Dinas TRTB langgar aturan SIMB villa Polonia

Continue Reading

Previous: Duh, Warga Korban Bentrok TNI Tidak Ditanggung BPJS
Next: Mukhyir Hasan: Rokok Rp50 Ribu, Puluhan Ribu Bakal Menganggur

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.