Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Dinas TRTB Jangan Cuma “Ketok Manis” Bangunan Mewah di Villa Polonia
  • Headline

Dinas TRTB Jangan Cuma “Ketok Manis” Bangunan Mewah di Villa Polonia

Lintas Medan 19 Agustus 2016 2 min read

Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)
Bangunan mewah di Komplek Villa Polonia yang diduga melanggar izin mendirikan bangunan saat ditinjau anggota DPRD Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/8 (LintasMedan) – Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Pemerintah Kota Medan diminta tegas menertibkan pagar dan bangunan Balai Pertemuan yang melanggar izin di komplek Villa Polonia Indah, Kelurahan Sukadamai Medan Polonia.

“Dinas TRTB harus tegas dan jangan hanya “ketok manis”. Jika memang terbukti melanggar aturan peraturanna harus ditegakkan, apalagi warga komplek sekitar lokasi itu banyak menyampaikan keluhan ke DPRD Medan soal bangunan tersebut yang menutupi rumah warga,” kata anggota Komisi D DPRD Medan Abdul Rani, kemarin.

Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini menilai kebijakan Dinas TRTB saat ini justru kerap memberi kesan telah dikendalikan pengusaha dalam mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang tidak transparan.

Seperti diketahui, sejumlah warga komplek Villa Polonia Indah keberatan dengan pendirian rumah dan pagar tembok yang super mewah lingkungan mereka itu.

Sementara diduga bangunan dan pagar itu telah melanggar izin. Parahnya, petugas TRTB hanya melakukan penertiban “ketok manis” sehingga mengundang amarah warga.

Terkait keberatan warga tersebut, sejumlah wakil rakyat dari Komisi D juga telah meninjau lokasi berdirinya bangunan itu beberapa waktu lalu.

Mereka yakni Ketua Komisi D, Sabar Syamsurya Sitepu dan anggota yakni Abdul Rani, Jumadi, Paul Mei Simanjuntak, Daniel Pinem, Parlaungan Simangunsong, Ahmad Arif dan Landen Marbun.

Pada saat itu, komisi D minta Dinas TRTB supaya menjalankan aturan dengan tegas, sehingga pihak warga dan pemilik bangunan tidak ada yang dirugikan.

Pemilik dan warga diminta agar saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah.

Dinas TRTB juga diingatkan jangan berpihak karena kepentingan oknum tertentu.(LMC-02)

Post Views: 82
Tags: Bangunan mewah Dinas TRTB langgar aturan SIMB villa Polonia

Continue Reading

Previous: Duh, Warga Korban Bentrok TNI Tidak Ditanggung BPJS
Next: Mukhyir Hasan: Rokok Rp50 Ribu, Puluhan Ribu Bakal Menganggur

Related Stories

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.