

Medan, 1/11 (LintasMedan) – Anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan seakan tak gentar dan terus saja ‘bernyayi’ membeberkan sejumlah indikasi suap, berupa pemberian hadiah dan janji dalam proses Pemilihan Wakil Gubenur (Pilwagub) Sumut.
“Semoga belum lupa, bahwa ada juga yang menjanjikan mampu membantu urusan hukum di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) jika terpilih nanti. Jadi mari kita bersama memasuki babak berikutnya,” katanya dalam keterangan melalui pesan WhatsApp yang diterima LintasMedan, Senin malam.
Sutrisno mengaku tekadnya membuat laporan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan suap, hadiah dan janji dalam proses Pilgub Sumut semakin besar.
Sebagaimana diagendakannya bahwa, Senin (1/11) akan ke kantor KPK, namun dirinya mengaku menghargai undangan resmi Ketua DPRD Sumut yang memintanya untuk hadir di sidang paripurna tepat di hari yang bersamaan.
“Jadi saya sudah pastikan paling lambat Rabu (3/11) langsung membuat laporan ke KPK. Sekalian memang ada agenda saya ke Jakarta,” ujarnya.
Dia mengatakan baginya suatu penghormatan karena diundang khusus pada rapat paripurna.
Dalam paripurna tersebut sejumlah anggota dewan mendesak Sutrisno bertanggungjawab memberikan klarifikasi tentang pernyataannya di sejumlah media cetak maupun online itu.
Sutrisno mengaku takjub atas reaksi berlebihan sejumlah anggota DPRD Sumut karena menurut dia baru kali ini pertanggungjawaban anggota dewan berbicara dimedia di bahas dalam paripurna dewan.
“Ini peristiwa bersejarah karena pemberitaan media dibahas di paripurna dan dikaitkan dengan kehormatan lembaga. Jadi bukan karena menyangkut rakyat. Semoga kedepan persoalan rakyat yang ada di media cepat direspon dan langsung dibahas di paripurna dewan,” cetusnya.
Dia menilai, akibat terlalu emosi akan pernyataannya mengungkap dugaan suap Pilwagub Sumut membuat kalangan anggota DPRD Sumut lupa bahwa wakil rakyat tidak dapat dituntut atas pernyataannya yang berkaitan dengan tugas.
“Ketika banyak masyarakat bereaksi mereka seperti paduan suara berteriak meminta bukti dari saya. Padahal mencari bukti itu tugas penegak hukum saya kan hanya membantu KPK,” sebutnya.
Dia mempersilahkan, jika ada di antara rekan-rekannya sesama wakil rakyat yang merasa tertuduh, uring-uringan dan mengolok-olok dirinya yang ingin membeberkan indikasi ‘pemufakatan jahat’ proses Pilgub Sumut tersebut.
“Yang pasti seluruh pernyataan saya di sejumlah media massa dan media sosial atas kesadaran diri sendiri karena ingin mengembalikan kehormatan lembaga ini yang seakan tak henti di dera kasus suap,” katanya.
Pengalaman dari kasus suap dan gratifikasi yang pernah diterima sebagian anggota DPRD Sumut dari Gubernur nn aktif Gatot Pujo Nugroho diakui sangat mendorong dirinya dari sejak awal ingin menyoroti kinerja Pansus Pemilihan Wagub Sumut dan produknya.
“Jadi semua pernyataan saya dimanapun termasuk di media akan saya pertanggungjawabkan,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini.
Apresiasi
Di sisi lain Sutrisno mengapresiasi sikap bijaksana yang ditunjukkan Wagirin Arman selaku pimpinan lembaga legislatif itu yang berencana memanggilnya untuk meminta klarifikasi soal pernyataanya itu.
“Sebagaimana ditegaskan Pak Wagirin, besok saya disuruh menghadap beliau pukul 10.30 WIB untuk memberikan klarifikasi,” katanya.(LMC-02)