
Ilustrasi

Medan, 11/8 (LintasMedan) – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digagas DPRD Kota Medan tampaknya tidak lama lagi akan terbentuk. Pasalnya, hingga saat ini tercatat sudah 26 orang anggota DPRD Kota Medan menyetujui pembentukannya.
Inisiator pembentukan Pansus PAD, Ilhamsyah, kepada wartawan di Medan, Jumat (11/8/2017) mengakui hal itu. “Untuk saat ini, sudah 26 anggota dewan menyetujuinya dan sesegera mungkin Pansus akan terbentuk,” kata Ilhamsyah.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, pembentukan Pansus bukanlah untuk “mengkuliti” eksekutif, namun tidak lain adalah untuk mendorong sekaligus membantu eksekutif menggali PAD lebih dalam lagi.
“Pansus nantinya bisa mengetahui apa kendala dan hambatan, sehingga PAD tidak tergali maksimal. Padahal, potensi itu tersedia,” katanya.
Memang, sebut anggota Komisi D ini, pada beberapa sektor PAD itu ada yang surplus. Namun, katanya, realisasi yang didapat secara keseluruhan tidak sebanding dengan potensi yang ada. “Ini yang mau kita tahu, apa masalahnya,” katanya.
Nantinya, sambung Ilhamsyah, dalam LPj bisa digali lebih dalam perihal kendala dan hambatan yang dihadapi. “Kalau sudah diketahui kendalanya dan solusipun diberikan, besar kenungkinan target PAD pada RAPBD 2018 bisa meningkat,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Fraksi Persatuan Nasional (Pernas), Andi Lumbangaol, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus PAD. Dia menilai, masih banyak potensi PAD belum tergali. “Termasuk juga tidak maksimalnya kinerja SKPD. Buktinya, hampir semua SKPD selalu tidak tercapai target PAD-nya,” katanya.
Seperti diketahui sejumlah anggota dewan sudah menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan Pansus PAD itu, diantaranya Parlaungan Simangunsong (F-Partai Demokrta), Paul Mei Anton Simanjuntak (FPDIP), Irsal Fikri (FPPP) dan Deni Maulana Lubis (F-Pernas). (LMC-02)