
Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto saat menghadiri acara deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba, di Jalan STM Medan, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/8 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mengapresiasi dan mendukung tekad Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba untuk melindungi generasi penerus dan menuju Indonesia lebih maju.
“Kami (Polri) siap membantu dengan melakukan tindakan tegas terhadap oknum penyalahgunaan narkoba,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto saat menghadiri acara deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba, di Jalan STM Medan, Kecamatan Medan Johor, Jumat (11/8).
Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa Polda Sumut mendukung penuh dan mengapresiasi dengan digelarnya Deklarasi Kelurahan Sukamaju Bebas Narkoba.
Sebab, lanjutnya, kegiatan ini sejalan dengan merupakan program Kapolda Sumut dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
Terkait dengan upaya tersebut, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba untuk melindungi generasi penerus dan menuju Indonesia lebih maju.
Karena itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk peka dan aktif dalam mengawasi serta lakukanlah pencegahan terhadap kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
“Apabila semua komponen masyarakat di daerah ini bersatu menyatakan perang terhadap narkoba, saya yakin di Kota Medan tidak akan ada peredaran barang haram ini, paling tidak upaya meminimalisirnya bisa terwujud,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengguna narkoba tidak akan bisa menghasilkan karya karena otaknya sudah dirusak oleh racun dari barang tidak berguna tersebut sehingga yang ada hanya daya khayal dan akan melakukan tindakan negatif apabila tidak punya uang untuk membelinya.
Berbeda dengan mereka yang menyatakan perang terhadap narkoba dan tidak mengkonsumsi narkotika, mereka akan produktif, kreatif, dan berpikir cerdas sehingga bisa bersama mewujudkan Indonesia yang jaya.
Sebelumnya, Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin menegaskan komitmennya untuk ikut bersama segenap komponen masyarakat memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Dikatakannya, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS telah mencanangkan Kampung Bebas Narkoba.
Oleh karena itu, Eldin berharap agar melalui deklarasi yang dilakukan ini seluruh wilayah baik itu kelurahan maupun kecamatan dapat mendeklarasikan wilayahnya bebas narkoba.
“Tidak hanya wilayah ini saja yang bebas narkoba, saya juga minta seluruh jajaran Pemko Medan harus bebas dari narkoba,” ujarnya.
Pemko Medan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, kata dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan memberikan pembekalan kepada seluruh camat, lurah dan kepling.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan program pembekalan secara berkelanjutan kepada kalangan pelajar mengenai dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba.
“Dalam pembekalan tersebut, kita akan memasukkan kurikulum bebas narkoba,” ujar Walikota.
Acara penandatanganan naskah deklarasi Kelurahan Suka Maju Bebas Narkoba tersebut turut disaksikan anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandy Nugroho, serta para pimpinan satuan kerja perngkat daerah (SKPD), sejumlah camat se Kota Medan, tokoh masyarakat setempat dan pengurus organisasi kemasyarakatan pemuda. (LMC-04)