
Medan, 8/8 (LintasMedan) – Kalangan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 meragukan kemampuan Pemerintah Kota (Pemko) Medan meningkatkan pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) selama lima tahun ke depan jika pandemi COVID-19 masih terus berlanjut.
“Saya khawatir dua tahun ini lima program prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan PAD biasa-biasa saja. Untuk menjawab permasalahan tersebut diperlukan langkah-langkah strategis,” kata Ketua Pansus RPJMD Kota Medan Sudari, pada acara rapat Pansus Ranperda RPJMD tahun 2021-2026, di gedung DPRD Medan, Minggu (8/8).
Selain masalah pertumbuhan PAD, dia juga menyoroti kemampuan Pemko Medan menekan angka kemiskinan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Selama pandemi COVID-19, ia memperkirakan jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) di Medan terus meningkat, terutama pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Medan.
Mencermati hal tersebut, Sudari minta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.
“Karena itu, penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dampak ekonomi masa pandemi COVID-19,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus RPJMD, Wong Cun Sen mempertanyakan langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Medan selama lima tahun ke depan.
“Mau dijadikan apa kota Medan ini lima tahun ke depan, apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan,” kata Wong.
Ia mepertanyakan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi rata rata lima persen, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan, serta dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali agar seluruh program Pemko setempat dapat terealisasi.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar menyampaikan, gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi daerah itu selama lima tahun ke depan.
Diakuinya, pertumbuhan PAD Pemko Medan selama dua tahun terakhir kurang menggembirakan disebabkan sumber pendapatan dari sektor pajak hiburan dan hotel sangat minim.
Benny mengatakan, proyeksi APBD Pemko Medan tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, tahun 2023 sebanyak Rp6,5 triliun, tahun 2024 sebesar Rp6,8 triliun, tahun 2025 Rp7,1 triliun dan tahun Rp7,3 triliun.
Sedangkan PAD tahun 2021 sebanyak Rp 2,1 triliun, tahun 2022 sebanyak Rp3,1 triliun, tahun 2023 sebesar Rp3,28 triliun dan seterusnya meningkat Rp200 miliar. (LMC-02)