Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • PDAM Tirtanadi Kebut Perbaikan Pipa Pecah di Delitua
  • Headline
  • Medan

PDAM Tirtanadi Kebut Perbaikan Pipa Pecah di Delitua

Lintas Medan 23 Oktober 2017 3 min read

Pekerja sedang menggali tanah di sekitar jalur pipa induk PDAM Tirtanadi yang pecah di Jalan Stasiun Kereta Api Duren/Jalan Purwo Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Pekerja  menggali tanah di sekitar jalur pipa induk PDAM Tirtanadi yang pecah di Jalan Stasiun Kereta Api Duren/Jalan Purwo Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 23/10 (LintasMedan) – Perusahaan Daerah Minum (PDAM) Tirtanadi mengebut perbaikan pipa induk yang pecah di Jalan Stasiun Kereta Api Duren/Jalan Purwo Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (22/10).

“Kami hingga saat ini masih bekerja ekstra keras untuk memperbaiki pipa berdiameter 1.000 mm tersebut,” kata Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi, Delviyandri kepada pers, di sela meninjau kegiatan perbaikan pipa tersebut, Senin.

Delviyandari didampingi Kadiv Transmisi Distribusi PDAM Tirtanadi, Muhri lebih lanjut menjelaskan, upaya perbaikan pipa penyaluran air itu cukup sulit karena lokasinya persis berada di bawah bangunan rumah warga.

Mencermati kondisi di lapangan, menurut dia, para pekerja kesulitan menggali tanah di sepanjang jalur pipa yang pecah sehingga dibutuhkan waktu relatif lama untuk menuntaskan perbaikan pipa transmisi tersebut.

“Pada Minggu menjelang pukul 24.00 WIB, sebagian dinding rumah warga roboh, tetapi saat peristiwa itu tidak ada petugas yang berada di bawah bangunan tersebut,” kata Delviyandri.

Pasacakejadian dinding rumah roboh, lanjutnya, para pekerja terpaksa harus mengangkat bebatuan dan bongkahan tanah yang menutupi galian di sekitar jalur pipa yang pecah.

Dikatakannya, keberadaan bangunan rumah di atas jalur pipa besar PDAM Tirtanadi itu di luar kewenangan PDAM Tirtanadi, karena lahan yang dijadikan jalur pipa tersebut adalah milik PT Kereta Api.

Seharusnya, menurut dia, di sepanjang jalur pipa itu tidak boleh dikeluarkan izin mendirikan bangunan karena merupakan jalur hijau.

Pada saat dilaksanakan pemasangan pipa induk sekitar 20 tahun silam, pihak PDAM Tirtanadi telah melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api sehingga jika ada bangunan di atas jalur pipa, bukan lagi wewenang PDAM Tirtanadi.

Karena itu, kata Delviyandri, di sepanjang jalur pipa PDAM Tirtanadi itu tidak dibenarkan mendirikan bangunan, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya resiko bagi penghuni bangunan dan rentan menghambat proses perbaikan jika pipa mengalami pecah seperti yang terjadi sekarang ini.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan warga agar di jalur itu ada pipa transmisi air bersih. Bahkan, kami juga telah memasang patok sebagai penanda bahwa di jalur itu ada pipa transmisi, tetapi patok-patok itu sudah tidak terlihat lagi,” ujarnya.

Namun, warga setempat maupun instansi yang berwenang mengeluarkan izin mendirikan bangunan terkesan mengabaikan himbauan tersebut.

Sebagaimana diinformasikan, jalur pipa penyalur air PDAM Tirtanadi dari Delitua hingga ke wilayah Kota Medan dibangun tahun 1990 oleh Pemerintah melalui MUDP (Medan Urban Development Project) Tahap I.

Faktor penyebab pipa pecah di sekitar Jalan Stasiun Kereta Api Duren/Jalan Purwo Gang Anyelir, Kecamatan Delitua, kata dia, berkaitan erat dengan terjadinya lonjakan air atau tekanan secara tiba-tiba (water hummer) sehingga membuat pipa dari bahan fiber itu rusak.

Peristiwa bisa terjadi saar pemadaman listrik sehingga aliran air terhenti secara tiba-tiba dan ketika listrik kembali menyala dengan menggunakan genset, aliran air yang berjalan tiba-tiba mengakibatkan goncangan dalam pipa.

Sementaram pipa yang terbuat dari bahan fiber itu rentan goncangan secara tiba-tiba, maka terjadilah kebocoran.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, menurut dia, salah satu upaya yang mungkin dilakukan adalah merelokasi pipa.

“Ke depan mungkin akan ada upaya relokasi pipa sekaligus mengganti bahan pipa. Ini tentu membutuhkan biaya sangat mahal, tetapi tentu saja tetap harus dipikirkan,” katanya.

Menjawab pertanyaan pers mengenai sebagian bangunan rumah warga yang rusak saat proses perbaikan pipa,ia mengatakan bahwa PDAM Tirtanadi tetap memberikan bantuan kepada pemilik bangunan. (LMC-02)

Post Views: 32
Tags: Delitua kebut PDAM TIrtanadi pecah Perbaikan Pipa

Continue Reading

Previous: Walikota Terbuka atas Kritik dan Saran
Next: Pemko Medan Tera Ulang Timbangan Pedagang

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.