Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Tera Ulang Timbangan Pedagang
  • Medan

Pemko Medan Tera Ulang Timbangan Pedagang

Lintas Medan 23 Oktober 2017 1 min read

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya (kiri), melakukan pemeriksaan terhadap timbangan milik salah satu pedagang, di sela meninjau pelaksanaan kegiatan tera ulang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya (kiri), melakukan pemeriksaan terhadap timbangan milik salah satu pedagang, di sela meninjau pelaksanaan kegiatan tera ulang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 23/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perdagangan setempat melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap sejumlah timbangan milik pedagang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10).

“Pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya agar sesuai dengan aturan standar yang berlaku bagi pedagang minimal satu tahun sekali,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, di sela mengawasi Tim Pos Ukur melaksanakan tera ulang di salah satu pasar tradisional di Kota Medan itu.

Disebutkannya, setiap pedagang dan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan menggunakan timbangan diwajibkan melakukan tera ulang.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang menyebutkan bahwa setiap pedagang wajib melakukan tera ulang agar kesesuaian nilai barang yang ditimbang dengan standar titik ukur yang digunakan tetap terjaga.

Peneraan ulang merupakan bentuk pengawasan terhadap pedagang nakal yang dapat merugikan konsumen.

Kegiatan tera ulang dilakukan dari kelompok pedagang tradisional hingga ke perusahaan-perusahaan swasta maupun jasa.

“Tera ulang ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan komposisi barang yang sesuai dengan nominal yang dibayarkan,” kata Syarif didampingi Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ulang ini sebagai tindak lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan. (LMC-04)

Post Views: 89
Tags: pedagang pemko medan tera ulang timbangan

Continue Reading

Previous: PDAM Tirtanadi Kebut Perbaikan Pipa Pecah di Delitua
Next: Distribusi Air Tirtanadi Kembali Lancar

Related Stories

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara
1 min read
  • Medan

Pulau Pinang Hadirkan Pagelaran Hiburan Melayu di Pekan Raya Sumatera Utara

26 Juli 2026

You may have missed

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin
2 min read
  • Medan

Lepas Purna Tugas Sekda, Rico Waas: Wiriya Alrahman Tak Hanya Mengabdi, Tetapi Juga Melahirkan Banyak Pemimpin

30 Juli 2026
Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif
1 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Lantik 22 Pejabat Manajerial, Dorong Pelayanan Publik Cepat, Transparan dan Responsif

30 Juli 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026
6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester
3 min read
  • Bisnis
  • Kesehatan

6 Varian Prenagen untuk Setiap Tahap Kehamilan, Pilih Sesuai Trimester

27 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.