Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Tera Ulang Timbangan Pedagang
  • Medan

Pemko Medan Tera Ulang Timbangan Pedagang

Lintas Medan 23 Oktober 2017 1 min read

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya (kiri), melakukan pemeriksaan terhadap timbangan milik salah satu pedagang, di sela meninjau pelaksanaan kegiatan tera ulang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya (kiri), melakukan pemeriksaan terhadap timbangan milik salah satu pedagang, di sela meninjau pelaksanaan kegiatan tera ulang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 23/10 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perdagangan setempat melaksanakan kegiatan tera ulang terhadap sejumlah timbangan milik pedagang di Pasar Hindu Medan, Senin (23/10).

“Pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya agar sesuai dengan aturan standar yang berlaku bagi pedagang minimal satu tahun sekali,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, di sela mengawasi Tim Pos Ukur melaksanakan tera ulang di salah satu pasar tradisional di Kota Medan itu.

Disebutkannya, setiap pedagang dan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan menggunakan timbangan diwajibkan melakukan tera ulang.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang menyebutkan bahwa setiap pedagang wajib melakukan tera ulang agar kesesuaian nilai barang yang ditimbang dengan standar titik ukur yang digunakan tetap terjaga.

Peneraan ulang merupakan bentuk pengawasan terhadap pedagang nakal yang dapat merugikan konsumen.

Kegiatan tera ulang dilakukan dari kelompok pedagang tradisional hingga ke perusahaan-perusahaan swasta maupun jasa.

“Tera ulang ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan komposisi barang yang sesuai dengan nominal yang dibayarkan,” kata Syarif didampingi Direktur PD Pasar Rusdi Sinuraya.

Ia menambahkan, kegiatan tera ulang ini sebagai tindak lanjut dari pengalihan kewenangan menera ulang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan. (LMC-04)

Post Views: 48
Tags: pedagang pemko medan tera ulang timbangan

Continue Reading

Previous: PDAM Tirtanadi Kebut Perbaikan Pipa Pecah di Delitua
Next: Distribusi Air Tirtanadi Kembali Lancar

Related Stories

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
2 min read
  • Medan

Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

31 Mei 2026

You may have missed

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

1 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026
Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan
2 min read
  • Medan

Timnas Vietnam dan Timor Leste Gelar Sesi Latihan Tertutup di Lapangan Tanam Cadika Medan

31 Mei 2026
Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan
2 min read
  • Medan

Peringati Tri Suci Waisak, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Pancarkan Cahaya Kebaikan

31 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.