
Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima di atas trotoar dan badan jalan, di sekitar kawasan Pasar Petisah Medan, Kamis (14/12). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/12 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan kembali mengerahkan ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Petisah dan Jalan Gatot Subroto Medan.
“Kawasan di sekitar Pasar Petisah ini merupakan ruang publik, sehingga tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, di sela memantau kegiatan penertiban PKL di kawasan Pasar Petisah dan trotoar di Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (14/12).
Aktivitas PKL di kawasan itu membuat kawasan pusat perbelanjaan tersebut menjadi kumuh, sampah bekas dagangan berserakan di atas badan jalan maupun trotoar dan kerap menghambat arus lalu lintas.
“Ini jelas sangat mengganggu estetika kota,” ucap Sofyan.
Sejumlah pedagang yang berdagang di atas badan jalan dan trotoar menjadi sasaran kegiatan itu agar lokasi mereka berdagang bisa berfungsi semestinya, dimana jalan untuk kendaraan dan trotoar dapat digunakan oleh pejalan kaki.
Selama kegiatan penertiban, petugas mengangkut sejumlah gerobak dan merubuhkan tenda-tenda berjualan PKL dan selanjutnya diangkut dengan truk ke markas Satpol PP di Jalan Adinegoro Medan.
Petugas tim gabungan juga menyisiri jembatan penyebrangan yang selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan berjualan, seperti tenda dan rangka besi tenda.
Penertiban tersebut, kata Sofyan, sebagai upaya untuk menata kawasan Pasar Petisah dan trotoar di depan Medan Fair Plaza menjadi tempat yang bersih, rapi, nyaman dan aman untuk pengunjung maupun pejalan kaki.
Pasca penertiban, pihaknya belum berencana untuk mendirikan pos penjagaan untuk mencegah kemungkinan PKL kembali berjualan di lokasi tersebut.
“Walaupun tidak membuat pos penjagaan, kita dan jajaran Kecamatan Medan Petisah akan terus melakukan pengawasan di kedua lokasi yang telah kita tertibkan ini,” ujar Sofyan.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan jajaran kantor Kecamatan Medan Petisah dibantu petugas kepolisian setempat sekitar 10 hari lalu, juga melakukan penertiban terhadap ratusan PKL yang berjualan di lokasi tersebut.
Namun, upaya penertiban itu belum membuat para PKL jera, meski lapak dan barang dagangannya diamankan petugas tim gabungan. (LMC-04)