Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pedagang Pasar Sutomo Laporkan Pemko Medan ke Komnas HAM
  • Headline
  • Medan

Pedagang Pasar Sutomo Laporkan Pemko Medan ke Komnas HAM

Lintas Medan 18 Mei 2016 2 min read

Pedagang Pasar Sutomo ketika mengadukan nasibnya kepada anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan di ruang Komisi C DPRD Sumut, Rabu (18/5).(Foto:lintasMedan/irma)

Pedagang Pasar Sutomo ketika mengadukan nasibnya kepada anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan di ruang Komisi C DPRD Sumut, Rabu (18/5).(Foto:lintasMedan/irma)
Pedagang Pasar Sutomo ketika mengadukan nasibnya kepada anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan di ruang Komisi C DPRD Sumut, Rabu (18/5).(Foto:lintasMedan/irma)

Medan, 18/5 (LintasMedan) – Perselisihan antara pedagang Pasar Sutomo dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memanas.

Sebab, LSM KPK yang mendampingi pedagang Sutomo melaporkan tindakan anarkis petugas Satpol PP ke Komnas HAM.

“Kami sudah laporkan peristiwa ini, dalam waktu dekat Komnas HAM akan turun ke Medan untuk melihat situasi yang sebenarnya,”kata Ketua LSM KPK, Indra saat mengadukan nasib pedagang Sutomo kepada Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan di ruang rapat Komisi C, Rabu.

Indra menekankan agar Pemko Medan untuk tidak sesuka hati dalam bersikap kepada para pedagang.
Bahkan, ia juga meminta agar Pemko Medan segera menghentikan proses relokasi ke Pasar Induk Lau Cih.

“Pedagang tidak mau direlokasi, pedagang ingin ditata,”katanya.

Esterida Br Marpaung, Pedagang Ikan di Jalan Veteran mengungkapkan kisahnya yang selalu ketakutan ketika berjualan dalam kurun waktu satu tahun terakir. Karena, sewaktu berjualan dirinya selalu dihantui rasa takut.

Bahkan, wanita yang sudah 40 tahun berjualan di lokasi itu mengaku uangnya sempat dirampok atau dirampas oleh petugas Satpol PP. “Uang saya di dalam kantong plastikpun ikut diambil petugas,” ketusnya.

Proses penertiban selama ini, lanjut dia, juga sudah ditunggangi oleh oknum-oknum preman.

Padahal selama ini para pedagang sudah memberikan kontribusi atau membayar retribusi kepada pemerintah melalui preman pasar.

“Kalau dari dulu tidak resmi kenapa dikutipi uang,”urainya.

Pedagang Cabai, Agustina Br Sianipar menyampaikan keluhannya akibat penertiban yang dipaksakan oleh Satpol PP Medan.

“Anak saya tidak bisa lanjut kuliah, jangankan untuk bayar uang kuliah anak, untuk makan sehari-hari saja sudah susah. Tidak ada lagi ikan, tidak ada lagi susu, kami sekeluarga hanya bisa makan tahu tempe,”tuturnya sambil bercucuran air mata.

Pedagang Jeruk, Seiya Br Ginting mengatakan bahwa pihaknya sudah berinisiatif untuk pindah berjualan ke Olimpia.

“Sayangnya, petugas Satpol PP tetap melakukan pelarangan. Akibatnya, jeruk satu mobil yang berisikan 35 keranjang seberat 2 ton yang biasanya habis dalam satu hari, baru bisa terjual habis 5 hari, dan banyak jeruk yang sudah membusuk,” bebernya.

“Kalau begini ceritanya, pedagang siap tumpah darah. Matipun kami mau, asalkan memperjuankan kepentingan orang banyak,”timpal Ridwan Sitanggang, sesama pedagang jeruk.

Ridwan mengaku sudah berjualan di kawasan Sutomo sejak 1990. “Jadi kami tidak terima disebut pedagang musiman, kami ini pedagang asli, malah yang pindah ke Lau cih itu kebanyakan pedagang baru,”imbuhnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menyatakan keperihatinannya kepada para pedagang. Secara pribadi, ia sudah menyebut bahwa penertiban pedagang Sutomo harus segera dihentikan.

Komisi terkait, kata dia, masih belum menjadwalkan atau belum memberikan kepastian terkait keluhan para pedagang.

“Sewaktu pedagang berdemo,saya yang menerima langsung. Tapi masalah ini bukan di Komisi C, kita akan mendesak agar komisi terkait menjadwalkan dan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan Pemko Medan,”ujar Politisi PDIP itu.(LMC-02)

Post Views: 141
Tags: Komnas HAM Lau Icih Pasar Sutomo pedagang sutrisno pangaribuan

Continue Reading

Previous: Sungai Deli Meluap, Air PDAM Tirtanadi Terganggu
Next: Fungsi Lapangan Merdeka Terus Diperdebatkan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.