Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pejabat Sumut Diminta Pahami Area Rawan Korupsi
  • Headline
  • Medan

Pejabat Sumut Diminta Pahami Area Rawan Korupsi

Lintas Medan 15 September 2017 2 min read

Menteri Dalam Negeri Thajo Kumolo didampingi Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, foto bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sumut, usai menyampaikan arahan di aula kantor gubernur Sumut, Medan, Jumat (15/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Menteri Dalam Negeri Thajo Kumolo (kesembilan kiri) didampingi Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kedelapan kiri), foto bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se Sumut, usai menyampaikan arahan di aula kantor gubernur Sumut, Medan, Jumat (15/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 15/9 (LintasMedan) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta para pejabat di Sumatera Utara (Sumut) memahami area-area rawan korupsi sehingga tidak terjerumus dalam praktik menyimpang dalam pemerintahan.

“Pahamilah area yang menjadi rawan korupsi, karena saat ini banyak sekali jebakan yang bisa dilakukan. Kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan,” katanya saat memberikan arahan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, di kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat.

Dalam acara yang juga turut dihadiri Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin beserta camat dan lurah tersebut, Tjahjo memaparkan area rawan korupsi itu meliputi perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, retribusi dan pajak, jual beli jabatan serta belanja barang dan jasa.

Khusus mengenai masalah belanja barang dan jasa pemerintah, ia memperkirakan masih ada yang jauh lebih tinggi hingga mencapai 95 persen jika dibandingkan swasta.

Dalam hal perencanaan anggaran, kata dia diantaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya, proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum seluruhnya sesuai ketentuan.

“Hasil evaluasi Mendagri atas R-APBD belum seluruhnya ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya ditandatangani,” ujarnya.

Tjahjo juga mengungkapkan, masih terdapat pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya dapat disatukan, tahapan penyusunan APBD/P-APBD yang tidak tepat waktu, serta proses penyusunan P-APBD tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi daerah masih ditemukan, antara lain penurunan nilai potensi pendapatan daerah yang tidak transparan, manipulasi data wajib pajak.

“Soal aset juga menjadi pokok permasalahan, yakni pemanfaatan aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya.

Kementerian Dalam Negeri, menurut dia, telah memetakan pokok permasalahan untuk penerimaan hibah bansos yang tidak melalui tim verifikasi, penerimaan hibah dan bansos yang diberikan berulang setiap tahun hingga penerimaan hibah dan bansos yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Inilah model-model korupsi yang masih ada ditemukan di daerah,” jelas Tjahjo.

Karena itu, Mendagri mengajak seluruh pejabat hingga kepala desa memahami sejumlah area korupsi sehingga ke depan tidak akan ada lagi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga memaparkan bagaimana hubungan tata kelola pemerintah pusat dengan daerah agar lebih efektif dan efisien, tatanan hukum dan percepatan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (LMC-02)

Post Views: 119
Tags: are diminta pahami Pejabat Sumut rawan korupsi

Continue Reading

Previous: P3SU Medan Petisah Bersihkan Bantaran Sungai Putih
Next: Pemko Medan Dukung Peran Ombudsman Sumut

Related Stories

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Reza Pahlevi Lubis S Kom Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar Kejuaraan Sepakbola Piala Wali Kota Medan

30 September 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.