
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar foto bersama para peraih "lucky draw acara 'olahraga bersama Ombudsman', di halaman kantpemor camat Medan Selayang, Jumat 915/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 15/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung peran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) ikut mensosialisasikan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemko setempat.
“Pemko Medan siap bekerja sama dengan Ombudsman mensosialisasikan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik kepada aparatur sipil negara atau ASN dan masyarakat di seluruh kecamatan,” kata Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan, Musaddad, saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di aula kantor camat Medan Selayang, Jumat (15/9).
Ia berharap, penyelenggaraan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemko Medan tentunya tetap dalam pengawasan lembaga pengawasan dan masyarakat.
Sebab, lanjutnya, Pemko Medan merasakan dampak dari pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya seluruh institusi di jajaran Pemko setempat untuk memaksimal kinerja pelayanan publik.
“Pelayanan publik setiap waktu terus kita tingkatkan, karena kita ingin seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan merasakan pelayanan publik yang prima,” kata Musaddad.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan bahwa peran Ombudsman adalah mengawasi semua jenis pelayanan publik, baik di pemerintahan maupun di swasta yang sumber dananya dari APBD dan APBN.
“Ombudsman boleh melakukan investigasi jika adanya praktek merugikan melalui pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, Abyadi berharap masyarakat dapat memahami hak-haknya sebagai pengguna layanan publik.
Sebelum pelaksanaan sosialisasi, Abyadi Siregar dan Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis dan seluruh jajaran kantor camat setempat menggelar senam dan aksi donor darah yang digelar bekerja sama dengan PMI Kota Medan. (LMC-04)