Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Pelaku Usaha Akui Kesulitan Terapkan Protokol Kesehatan ke Pengunjung
  • Feature
  • Medan

Pelaku Usaha Akui Kesulitan Terapkan Protokol Kesehatan ke Pengunjung

Lintas Medan 6 November 2020 2 min read
Petugas Satgas Covid-19 Medan kembali memberi hukuman kepada pengunjung cafe di sebuah lokasi usaha di kawasan Padang Bulan Medan karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Jumat (6/11) malam.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan,6/11 (LintasMedan) – Sejumlah pelaku usaha di Medan mengaku sangat mengapresiasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terus menggelar razia masker dan protokol kesehatan, khususnya di lokasi cafe tempat usaha mereka. R Sinulingga, seorang pemilik usaha kuliner (kafe) di jalan Ngumban Surbakti Padang Bulan Medan, mengaku selama ini mereka cukup kesulitan mengawasi pengunjung agar mentaati protokol kesehatan.

“Kadang mereka kerap memaksakan diri untuk berkumpul padahal sudah diingatkan untuk menjaga jarak. Begitupun ada juga yang tidak memakai masker,” keluh Sinulingga, Jumat (6/11).

Malam itu Tim Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) kembali merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan di Kota Medan, termaasuk di lokasi usaha Sinulingga. Petugas mendapati beberapa orang pengunjung masih melanggar protokol kesehatan hingga kembali memberi hukuman berupa push up.

“Mudah-mudahan besok pengunjung tidak lagi membandel dan tukang parkir juga tidak lagi abai untuk terus mengingatkan saat pengunjung masuk,” ucapnya.

Selain melakukan razia di lokasi itu, patroli petugas berlanjut ke kawasan Jalan Gagak Hitam.

Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi juga menyasar sebuah kafe yang sebelumnya sudah pernah didatangi dan kembali memberikan peringatan karena pemilik tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.

Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan bahwa kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua.

Sebelumnya diperingatkan agar pemilik menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.

“Tolong bantu kami. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham banyak pelanggan, tetapi pahami juga sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar kepada pengelola usaha Yusri.

Ia meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum. Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.

“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan ditutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.(LMC/irma yuni)

Post Views: 116

Continue Reading

Previous: Satgas Covid-19 Medan: 45 Pasien Kembali Dinyatakan Sembuh
Next: Pemikiran Kritis Kaum Milenial Penting dalam Memerangi Propaganda Radikalisme

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.