Jakarta, 26/3 (LintasMedan) – Pemerintah akan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini, kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin.
“Pemerintah berencana mengajukan penurunan BPIH sebesar 26 dolar Amerika Serikat kepada DPR RI. Namun tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan lebih besar lagi,” katanya di Jakarta, Kamis.
Lukman menyatakan optimistis DPR RI akan menyetujui usulan pemerintah itu.
“Karena di DPR memang ada semangat yang kuat sekali untuk bagaimana agar BPIH 2015 lebih murah dari tahun 2014,” ujarnya.
Setelah BPIH ditetapkan, menurut dia, calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2015 ini akan diberi jangka waktu sekitar dua bulan.
Paling lambat bulan Juni untuk pelunasan biaya perjalanan haji.
Jika tidak dilunasi maka kuota akan dialihkan ke calon jamaah lain sesuai urutan.
“Kami akan prioritaskan bagi yang belum berhaji,” ujar Lukman.
Tahun 2014 pemerintah menetapkan BPIH rata-rata 3.319 dolar AS.
Sebelumnya, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, biaya ibadah haji bisa ditekan lebih besar lagi dari 200 dolar AS menjadi sekitar 600 dolar AS atau sekitar Rp7 juta dengan perhitungan kurs Rp12.000 per dolar AS. (LMC/VVN)