Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • Pemerintah Diminta Segera Sikapi Bentrok Nelayan Sumut
  • Headline

Pemerintah Diminta Segera Sikapi Bentrok Nelayan Sumut

Lintas Medan 20 Februari 2018 2 min read
Ribuan nelayan baru-baru ini menggelar demonstrasi ke Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumut sekaligus Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Syah Affandin menyayangkan bentrokan yang terjadi antar dua kelompok nelayan di sekitar peraian Belawan, Senin (19/2) kemarin. Ia meminta agar Pemprov Sumut mengambil langkah dan bertindak mencegah bentrokan antar nelayan semakin meluas.

“Pemprov Sumut supaya lebih tanggap dalam menyikapi konflik masyarakat yang timbul akibat larangan terhadap penggunaan sejumlah jenis alat tangkap ikan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tersebut,” katanya, Selasa.

Politisi PAN ini meminta pemerintah segera memanggil dan melakukan pertemuan dengan pemangku kebijakan serta kelompok nelayan membahas kondisi yang terjadi tersebut.

“Jangan sampai kasus bentrokan seperti ini melebar ke daerah-daerah lain, apalagi ini menjelang Pilkada, suasana harus kondusif,” ujarnya.

Pemeritah dalam hal ini Dinas Perikanan Provinsi Sumut, kata Syah Affandin harus mampu mencari solusi atas masalah yang terjadi. Sebab di lapangan, konflik antar kelompok nelayan pengguna pukat trawl dan tradisional benar terjadi dan telah menimbulkan beberapa kali bentrokan.

Terakhir, bentrokan akibat delapan kapal ikan pukat tarik dua milik warga Keluraha Belawan Bahari dibakar sejumlah oknum. Bentrokan terjadi antara nelayan tradisional Kelurahan Bagan Deli dan nelayan pukat tarik dua di Kelurahan Belawan Bahari.

Bentrokan tersebut, menurut Syah Affandin dipicu lemahnya penegakan hukum di laut yang dibuktikan dengan masih banyaknya beroperasi kapal ikan pukat tarik dua yang dilarang melalui Permen tersebut. Belasan nelayan yang merasa tidak senang dengan beroperasinya kapal tersebut melakukan penyisiran dan menindak kapal nelayan yang menggunakan pukat yang dilarang tersebut.

“Ada kelompok nelayan yang setuju terhadap Permen tersebut dan ada juga yang me­nolak. Pemerintah harus mendudukkan kedua belah pihak. Dan mencarikan solusi yang dapat diterima keduanya. Apalagi sekarang ini, ada bantuan dari pemerintah untuk mengganti alat tangkap yang dilarang tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, ribuan nelayan tradi­sional se-Sumut juga menggelar demonstrasi di gedung dewan pekan lalu, menuntut penerapan Permen KP Nomor 71 secara tegas.

Dua hari kemudian, ratusan nela­yan pengguna trawl juga menggelar aksi di tempat yang sama, meminta agar dii­zinkan melaut karena telah dua bulan tidak melaut. Mereka meminta agar pe­larangan penggunaan trawl dievaluasi seperti halnya di Pantura.(LMC-02)

 

 

 

Post Views: 90
Tags: bentrokan dprd sumut nelayan Pemprov Sumut

Continue Reading

Previous: 2 Paslon Gubernur Sumut Komitmen Kampanye Damai
Next: Bawaslu Sumut Kabulkan Gugatan JR Saragih

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.