Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Jilid Enam di 25 Provinsi
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Kembali Terapkan PPKM Jilid Enam di 25 Provinsi

Lintas Medan 19 April 2021 2 min read
Ilustrasi

Jakarta, 19/4 (LintasMedan) – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala

mikro jilid ke enam sepanjang 14 hari, terhitung mulai 20 April sampai 3 Mei 2021 untuk 25 provinsi di Indonesia.

“Pemerintah kembali memperluas pembatasan untuk lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung,

Lampung dan Kalimantan Barat. Jadi untuk keseluruhan yang dilakukan PPKM ada 25 provinsi,” kata Ketua Komite Penanganan

Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto seusai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka,

Jakarta, Senin (19/4).

Perluasan PPKM, kata Airlangga berdasarkan parameter jumlah kasus aktif. Sebelumnya 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh,

Sumatera Selatan, Riau dan Papua.

Pemerintah berharap perpanjangan dan perluasan PPKM dapat semakin menekan laju penularan

Covid-19.

Airlangga mengklaim, selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan adanya penurunan kasus.

“Perkembangan parameter penanganan Covid dan penerapan PPKM mikro tahap kelima antara tanggal 6-19 April itu terus

mengalami perbaikan,” ucapnya.

Ia memaparkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen. Angka

ini menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen kasus aktif. Kasus aktif pada minggu kedua Februari tercatat

sebesar 176.291 kasus.

Sementara, pada minggu ketiga April turun menjadi 106.243 kasus.

Kasus Covid-19 di Indonesia sudah turun, jangan sampai ada lonjakan sementara, rata-rata kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Kemudian, bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pun rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak melebihi 60 persen.

Ia juga menyampaikan PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 (persen), Maret 9,52, (persen), dan April 7,23 (persen).(LMC/Kps)

Post Views: 31

Continue Reading

Previous: Jurnalis Nilai Oknum Pejabat Diskominfo Sumut Tidak Profesional
Next: Peniadaan Mudik Upaya Lindungi Keselamatan Dari Pandemi, Menag: Wajib Hukumnya

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.