Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Pemerintah Tawarkan Proyek LRT Medan ke Swasta
  • Bisnis
  • Headline

Pemerintah Tawarkan Proyek LRT Medan ke Swasta

Lintas Medan 6 Juni 2017 2 min read

Ilustrasi - Pembangunan proyek jalur transportasi kereta api ringan Light Rail Transit (LRT). (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Pembangunan proyek jalur transportasi kereta api ringan Light Rail Transit (LRT). (Foto: LintasMedan/ist)

Jakarta, 6/6 (LintasMedan) – Pemerintah pusat akan menawarkan pembangunan proyek jalur transportasi kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Medan kepada pihak swasta guna mensiasati keterbatasan anggaran negara.

“Proyek LRT Medan akan ditawarkan ke swasta akhir tahun ini atau awal tahun 2018,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, proyek ini telah terdaftar dalam rencana infrastruktur skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk tahun 2017 di Bappenas.

Pemerintah akan menawarkan kesejumlah investor lokal maupun luar negeri proyek kereta ringan sepanjang 22,74 kilometer ini dengan imbal hasil potensi pendapatan yang dihasilkan dari pendapatan berasal dari penjualan tiket dan non tiket seperti pengembangan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) di stasiun.

“Diusahakan tidak menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), opsi pertama itu apakah TOD sudah mencukupi ini sedang dikaji,” ujarnya.

Proyek tersebut merupakan salah satu dari 22 proyek KPBU yang terdaftar dalam PPP Book Bappenas 2017 yang masih dalam tahap persiapan.

Disebutkannya, LRT Medan akan menelan investasi dikisaran Rp6,5 triliun ini sedang dalam Final Business Case (FBC) yang dikerjakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Wismana menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan outline bussines case (OBC) dan dalam beberapa bulan ke depan, Bappenas dan Kementerian Keuangan akan menggodok FBC-nya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Pusat dalam membantu Pemda mengembangkan infrastruktur.

Hal itu agar Pemda dapat memberikan pelayanan umum yang lebih baik kepada masyarakat, seperti yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265 Tahun 2015.

“Permohonan fasilitas penyiapan proyek di sektor transportasi massal dari Pemkot Medan merupakan usulan pertama yang telah disetujui Menteri Keuangan,” ucapnya.

Kemenkeu menilai rencana Pemkot Medan menggunakan skema KPBU sebagai langkah yang inovatif. Dengan Skema KPBU, Pemkot akan mendapatkan dukungan pembangunan infrastruktur transportasi yang berkelanjutan, terjangkau dan berkualitas. (LMC-03/KC)

Post Views: 163
Tags: lrt medan proyek swasta tawarkan

Continue Reading

Previous: Dishut Gencar Sosialisasikan Gerakan Tanam Pohon
Next: DLH Sumut Serius Benahi Pencemaran Lingkungan

Related Stories

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir
2 min read
  • Headline
  • Medan

APBD Medan 2027 Fokus Benahi 100 Titik Banjir

14 Oktober 2026
Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Rakorwal GTRA 2026: Pemkab Simalungun Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Seremonial

22 September 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga
1 min read
  • Sumut

BAZNAS Madina dan HMI MPO Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran Pangabungan Tonga

22 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.