Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Dinilai Lamban Atasi Pencemaran Lingkungan
  • Medan

Pemko Dinilai Lamban Atasi Pencemaran Lingkungan

Lintas Medan 7 Desember 2020 2 min read
Sudari

Medan, 7/12 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai masih belum menunjukkan komitmen yang tegas dan sungguh-sungguh terhadap penyelesaian permasalahan pencemaran lingkungan, khususnya yang terjadi di kawasan utara Kota Medan.

“Di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan, sebagai kawasan industri dan pelabuhan, banyak terdapat bangunan gedung industri dan pabrik-pabrik berdiri,” ungkap Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Medan, Sudari, kepada wartawan, Senin (7/12/20).

Namun dalam pemberian izin mendirikan bangunan-bangunan dan izin usahanya, menurut Sudari, Pemko Medan tidak melaksanakan sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

“Dimana dalam pemberian izin mendirikan bangunan industri dan izin usaha, para pelaku usaha harus terlebih dahulu melengkapi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL)-nya,” ujarnya.

Namun kenyataannya di lapangan, ungkap Sudari, hal tersebut tidak mereka lakukan, tapi kemudian Pemerintah Kota Medan memberikan izin usaha dan mendirikan bangunan usaha mereka.

“Sehingga rumah industri, rumah sakit, hotel atau pabrik tidak terkontrol dan tidak terawasi limbah-limbah yang mereka hasilkan. Akibatmya tanah, air, udara dan lingkungan tercemar. Masyarakat di sekitar tersebut sangat dirugikan,” tegas Sudari.

Fraksi PAN, imbuh Sudari, mempunyai pandangan bahwa Pemko Medan wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membiayai kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta program pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

Pihaknya juga meminta Pemko Medan membuat UPT laboratorium lingkungan yang terakreditas. Karena, Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia, sudah selayaknya memiliki UPT laboratorium.

Hal tersebut, lanjut Sudari, berguna untuk secwra langsung mengawasi dan menilai pencemaran yang dilakukan oleh pabrik-pabrik, rumah sakit, rumah industri, dan lainnya.

“Hal ini merupakan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Medan periode ke empat, yakni mewujudkan prasarana dan sarana kota yang modern, handal dan berwawasan lingkungan,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 47

Continue Reading

Previous: Hasyim: Pemko Butuh Dukungan Pembiayaan Bangun Medan
Next: Tinjau Lokasi Banjir, Menteri PUPR Perintahkan Perbaiki Jalur Sungai

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.