Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan surat keputusan tentang izin beribadah di Adora Convention kepada perwakilan pimpinan jemaat Gereja Kristus di Indonesia (GKDI), di Medan, Minggu (3/9). Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 4/9 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) setempat mengizinkan jemaat Gereja Kristus di Indonesia (GKDI) melaksanakan ibadah di Adora Convention Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang.
Surat izin beribadah di Adora Convention tersebut diserahkan langsung oleh Bobby Nasution dan disambut penuh suka cita oleh ratusan jemaat GKDI yang menghadiri acara tersebut di Medan, Minggu (3/9).
“Dengan penyerahan izin beribadah ini, diharapkan jemaat GKDI dapat lebih tenang dan damai dalam menjalankan ibadahnya,” kata Wali Kota.
Ditambahkannya, persoalan ibadah semua umat beragama merupakan hal yang fundamental karena menyangkut hubungan antara manusia dan Sang Pencipta.
Karena itu, Wali Kota Medan berpesan kepada seluruh jajaran hingga tingkat lingkungan untuk dapat membantu setiap umat beragama yang ingin mengurus izin ibadah mereka masing-masing.
“Kita belajar dari pengalaman yang ada, dari saudara-saudara jemaat kita yang lain. Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh jajaran agar membangun kolaborasi, komunikasi dalam membantu masyarakat yang ingin mengurus izin ibadah mereka masing-masing, apa yang dibutuhkan secara administrasi,” kata Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, ia menekankan bahwa tidak boleh ada satu orang pun yang melarang umat beragama dalam beribadah.
Sebab, lanjutnya, menjadi tidak masuk akal jika sesama manusia, melarang umat beragama untuk menyembah dan beribadah kepada Pencipta-Nya.
Pemko Medan, sebut Bobby, selalu memegang prinsip itu. Jadi, apapun agamanya, kalau mau beribadah merasa tidak tenang dan aman dalam beribadah itu akan berdampak pada pembangunan daerah,” ujarnya.
“Terlebih, kita punya cita-cita bersama untuk membangun dan membawa Kota Medan menjadi lebih maju, salah satunya lewat ketenangan, kedamaian dan kekondusifan,” tuturnya.
Acara penyerahan surat keputusan Pemko Medan tentang izin beribadah bagi jemaat GKDI di Adora Convention tersebut berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan dan turut dimeriahkan dengan kuiz berhadiah bagi jemaat yang mampu menjawab dengan benar pertanyaan dari Wali Kota Medan serta acara swafoto. (LMC-02
