Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Sudah Bongkar 156 Papan Reklame
  • Medan

Pemko Medan Sudah Bongkar 156 Papan Reklame

Lintas Medan 15 Agustus 2017 2 min read
Pembongkaran papan reklame kembali dilakukan petugas Satpol PP Pemko Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 15/8 (LintasMedan) – Satpol PP Kota Medan kembali membongkar papan reklame bermasalah, Selasa (15/8). Sebanyak 5 unit papan reklame yang didirikan di lima lokasi berbeda dirubuhkan. Selain tidak memiliki izin, pendirian papan reklame yang dibongkar tersebut tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan.

Ukuran kelima papan reklame yang dibongkar tersebut pun bervariasi, mulai dari ukuran 3 x 4 meter dengan ketinggian 8 meter sebanyak 2 unit. Kemudian, ukuran 2 x 5 meter (ketinggian 7 meter) serta 3 x 5 meter (ketinggian 9 meter) sebanyak 2 unit.

Kelima papan reklame yang dibongkar ini berlokasi di Jalan Sutomo simpang Jalan Gede, Jalan Jawa serta Jalan Sisingamangaraja simpang Pasar Simpang Limun. Pembongkaran kelima papan reklame bermasalah itu dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB dinihari.

Pembongkaran yang kita lakukan ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang dilakukan. Selain ingin menegakkan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, pembongkaran yang dilakukan ini dalam upaya mendukung penataan estetika kota,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Diungkapkan Sofyan, saat ini masih banyak berdiri papan reklame bermasalah. Selain tidak memiliki izin, pendiriannya pun dinilai tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan. Tak pelak kondisi itu mengganggu keindahan wajah Kota Medan. “Untuk itulah seluruh papan reklame bermasalah akan kita bongkar!” tegas Sofyan.

Guna membongkar kelima papan reklame bermasalah terebut, Sofyan mengatakan, menurunkan sebanyak 40 personel. Selain dilengkapi dengan peralatan mesin las, tim juga didukung mobil crane untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran.

Walaupun papan reklame yang dibongkar sebanyak 5 unit namun petugas Satpol PP tak kesulitan melakukan ‘eksekusi’. Satu persatu papan reklame bermasalah berhasil dirobohkan. Selanjutnya kelima papan reklame ini pun dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Setelah itu material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka

“Dengan pembongkaran yang kita lakukan ini, berarti total papan reklame yang sudah kita bongkar sampai saat ini sebanyak 156 unit baik berukuran kecil maupun besar.Pembongkaran akan terus kita lakukan sampai Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” tegasnya. tegasnya. (LMC-02)

 

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta RS Siloam Tidak Abaikan Pasien BPJS
Next: Walikota Kukuhkan Anggota Paskibra Kota Medan

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.