Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Pemko Medan Sudah Bongkar 156 Papan Reklame
  • Medan

Pemko Medan Sudah Bongkar 156 Papan Reklame

Lintas Medan 15 Agustus 2017 2 min read
Pembongkaran papan reklame kembali dilakukan petugas Satpol PP Pemko Medan.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 15/8 (LintasMedan) – Satpol PP Kota Medan kembali membongkar papan reklame bermasalah, Selasa (15/8). Sebanyak 5 unit papan reklame yang didirikan di lima lokasi berbeda dirubuhkan. Selain tidak memiliki izin, pendirian papan reklame yang dibongkar tersebut tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan.

Ukuran kelima papan reklame yang dibongkar tersebut pun bervariasi, mulai dari ukuran 3 x 4 meter dengan ketinggian 8 meter sebanyak 2 unit. Kemudian, ukuran 2 x 5 meter (ketinggian 7 meter) serta 3 x 5 meter (ketinggian 9 meter) sebanyak 2 unit.

Kelima papan reklame yang dibongkar ini berlokasi di Jalan Sutomo simpang Jalan Gede, Jalan Jawa serta Jalan Sisingamangaraja simpang Pasar Simpang Limun. Pembongkaran kelima papan reklame bermasalah itu dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB dinihari.

Pembongkaran yang kita lakukan ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang dilakukan. Selain ingin menegakkan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, pembongkaran yang dilakukan ini dalam upaya mendukung penataan estetika kota,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.

Diungkapkan Sofyan, saat ini masih banyak berdiri papan reklame bermasalah. Selain tidak memiliki izin, pendiriannya pun dinilai tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan. Tak pelak kondisi itu mengganggu keindahan wajah Kota Medan. “Untuk itulah seluruh papan reklame bermasalah akan kita bongkar!” tegas Sofyan.

Guna membongkar kelima papan reklame bermasalah terebut, Sofyan mengatakan, menurunkan sebanyak 40 personel. Selain dilengkapi dengan peralatan mesin las, tim juga didukung mobil crane untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran.

Walaupun papan reklame yang dibongkar sebanyak 5 unit namun petugas Satpol PP tak kesulitan melakukan ‘eksekusi’. Satu persatu papan reklame bermasalah berhasil dirobohkan. Selanjutnya kelima papan reklame ini pun dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Setelah itu material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka

“Dengan pembongkaran yang kita lakukan ini, berarti total papan reklame yang sudah kita bongkar sampai saat ini sebanyak 156 unit baik berukuran kecil maupun besar.Pembongkaran akan terus kita lakukan sampai Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” tegasnya. tegasnya. (LMC-02)

 

Post Views: 52

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Minta RS Siloam Tidak Abaikan Pasien BPJS
Next: Walikota Kukuhkan Anggota Paskibra Kota Medan

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.