Medan, 9/6 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun 2015 mengalokasikan dana untuk biaya makan dan minum para jamaah calon haji (calhaj) asal Medan selama berada di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Pemerintah Kota Medan memberikan tali kasih kepada para calhaj dalam bentuk pemberian makanan dan minum selama berada di Makkah,” kata Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin, di Medan, Selasa.
Eldin menyampaikan hal itu pada acara pembukaan manasik haji akbar di Lapangan Merdeka Medan.
Di hadapan seribuan orang jemaah calhaj asal Medan itu, ia menjelaskan biaya makan dan minum yang ditangung, yakni berupa sarapandan makan malam selama 26 hari serta makan siang selama 11 hari di Makkah.
Kebijakan Pemko Medan itu tidak mengubah jatah living cost (biaya hidup) yang akan diterima oleh setiap jemaah selama menunaikan ibadah haji.
Pada kesempatan itu, Eldin kembali mengingatkan bahwa Kota Medan merupakan rumah bersama.
Karena itu, pihaknya berharap suasana kekerabatan dan batiniah yang mengikat diantara semua selama ini perlu senantiasa diperkokoh.
Khusus kepada para peserta manasik, ia mengatakan bahwa pelaksanaan manasik haji memiliki arti dan peranan yang cukup penting.
Dikatakannya, manasik memberikan pengetahuan tentang tahapan serta tata laksana haji yang baik dan benar sesuai tuntunan syariah Islam.
Eldin juga mengimbau kepada seluruh calhaj untuk tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat Kota Medan sebagai kota religius, berbudi luhur, toleransi terhadap sesama umat. (LMC-02)