
Ilustrasi - Petani memanen bij kopi. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/6 (LintasMedan) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan setempat akan terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) petani kopi guna mengoptimalkan produktvitas dan daya saing komoditi tersebut.
“Kami memberi perhatian serius dalam hal pengoptimalisasian produktivitas dan sumber daya manusia petani kopi,” kata kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati kepada pers di Medan, Selasa.
Peningkatan SDM petani kopi, menurut dia, dilaksanakan melalui pelatihan sekolah lapang secara berkesinambungan.
Kegiatan pelatihan yang menggunakan dana dari APBD Sumut, APBN dan lembaga swadaya masyarakat tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas hasil panen kopi.
“Kegiatan pelatihan petani kopi ini melibatkan tenaga ahli dari pusat penelitian dan praktisi kopi dari luar Sumatera Utara,” ucap Heerawati.
Selain memberikan pelatihan, katanya, pemerintah juga memberikan bantuan intesifikasi kopi dalam bentuk bantuan pupuk, alat pertanian kecil dan pestisida kepada sejumlah petani kopi.
Bukan hanya itu saja, pihaknya rutin memberikan bantuan optimasi pertanaman kopi pada daerah dataran tinggi, melaksanakan gerakan pengendalian hama, memberikan bantuan unit pengolahan hasil kopi, seperti huller dan pulper serta bantuan agroindustri kopi pada sentra-sentra produksi komoditi tersebut.
Selama tahun anggaran 2016, misalnya, Pemprov Sumut telah pula menyalurkan paket bantuan alat pengolahan kopi ke sentra produksi kopi di Kabupaten Simalungun, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
“Kami bekerja sama dengan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) juga melaksanakan program rutin untuk mempromosikan dan melakukan edukasi potensi kopi Sumatera Utara, baik di tingkat domestik maupun internasional,” ujarnya.
Herawati menambahkan, peningkatan produksi kopi Sumut tahun 2017 akan dilakukan melalui program intensifikasi.
Program yang ditargetkan bergulir pada bulan Juli 2017 ini, akan dilakukan di Kabupaten Simalungun, Humbang Hasundutan, Mandailing Natal, Toba Samosir, Tapanuli Utara dan Dairi seluas 7.500 hektare.
“Dana untuk program intensifikasi kopi berasal dari APBN dan APBD,” katanya.
Khusus dalam rangka meningkatkan daya saing komoditi kopi Sumut, Dinas Perkebunan Sumut berhasil menggagas dan memfasilitasi terbitnya Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat Indikasi Geografi (IG/Paten) tersebut untuk kopi arabika Sumut, misalnya, diberi nomor ID G 00000031 yang diterima pada Desember 2015 untuk jenis kopi Tanduk, kopi Beras, kopi Sangrai dan kopi bubuk.
Sertifikat nomor ID G 00000048 diberikan kepada pemilik indikasi dalam hal ini Himpunan Masyarakat Kopi Arabika Sumatera Simalungun.
Disebutkannya, petani kopi di Sumut dewasa ini giat mengembangkan dua jenis kopi, yaitu arabika dan robusta yang merupakan kopi speciality dengan keunggulan atau ciri khas mempunyai tekstur halus serta mempunyai citarasa berat dan spesifik.
Luas areal tanaman kopi arabika di Sumut saat ini mencapai 61.231,44 haktar dengan total produksi 49.176,51 ton.
Sementara luar areal tanaman kopi robusta di provinsi ini mencapai 21.663,81 hektare dengan produksi sebanyak 9.663,52 ton. (LMC-02)