

Medan, 11/4 (LintasMedan) – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumatera Utara mulai membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk berbagai tingkatan, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota
“Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi wakil rakyat dari PKPI dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat PKPI terdekat,” kata ketua DPP PKPI Sumut, Ir Juliski Simorangkir didampingi Sekretaris Sabaruddin SE di Sekretariat PKPI Sumut,Jalan Restu No 186 Helvetia Medan, Selasa.
Juliski menegaskan untuk menjadi caleg PKPI tidak dikenakan mahar alias gratis.
Hal ini bertujuan karena pihaknya ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Untuk itu dia berharap baik dari masyarakat umum yang memiliki visi sama dengan partai maupun dari internal kader PKPI untuk segera mendaftarkan diri.
Selain itu, kata Juliski PKPI membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua komponen masyarakat untuk menjadi anggota partai di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Prof Dr AM Hendropriyono itu.
“Yang terpenting memiliki visi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan kebangsaan dan rasa cinta tanah air Indonesia,” katanya.
PKPI di bawah kepemimpinan AM Hendropriyono, kata Juliski kini solid dan terus berbenah menuju persiapan Pemilu Legislatif 2019.
Untuk itu, kata anggota DPRD Sumut ini, pihaknya berupaya menjaring para caleg PKPI sedini mungkin supaya mampu memunculkan para wakil rakyat terintegritas dari partai tersebut.
Selain persiapan menghadapi Pemilu 2019, partai ini juga telah menjalin kesepakatan sesama kader PKPI wajib mengusung kader pada ajang Pilkada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“PKPI Sumut harus berani mencalonkan kader sendiri pada Pilkada 2018. Apalagi kita melihat banyak kader yang diyakini cukup potensial maju pada pesta demokrasi nanti,” tutupnya. (LMC-02)