Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Halal dan Higienis Diprioritaskan Selesai Akhir Maret
  • Medan

Perda Halal dan Higienis Diprioritaskan Selesai Akhir Maret

Lintas Medan 31 Januari 2017 1 min read

Medan, 31/1 (LintasMedan) – Ketua Pansus Ranperda pengawasan produk halal dan higienis DPRD Medan, Rajudin Sagala menegaskan pihaknya memprioritaskan produk hukum ini selesai Maret 2017.

Untuk tahap awal Pansus sudah menyusun jadwal pembahasan pada Februari 2017 dan akan memanggil sejumlah pihak yang punya keterkaitan langsung dengan Ranperda ini.

“Untuk ranperda ini kami prioritaskan akhir Maret sudah bisa diparipurnakan. Kemarin, kita (pansus-red) sudah melakukan rapat penjadwalan dan Alhamdulillah sudah rampung,” kata Rajudin, Selasa.

Dia mengatakan, guna memaksimalkan pembahasan ranperda tersebut Pansus akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak diantaranya, Bagian Hukum Pemko Medan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), MUI, Asosiasi Mall, Lembaga Perlindungan Konsumen, Majelis Ulama Indonesia serta pihak akademisi.

“Kita ingin memaksimalkan pembahasan ini sehingga bisa bermutu, makanya kita akan berkoordinasi dengan semua pihak. Untuk masalah kehalalan, kita memanggil MUI, Bagian Hukum. Kemudian masalah kesehatannya/higienis pansus akan memanggil Balai POM, MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen,” paparnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, Perda ini nantinya diharapkan bisa menguntungkan semua pihak. “Kita sangat berkepentingan untuk menjadikan produk hokum ini bisa menguntungkan semua pihak. Tidak hanya dari sisi syariatnya dalam hal ini kehalalannya tetapi juga sehat dan layak konsumsi,” ucapnya.

Begitu juga soal ketersediaan daging halal di Kota Medan, Rajudin mengatakan Pansus akan mengintensifkan pembahasan dengan Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) . (LMC-03)

Post Views: 17

Continue Reading

Previous: Donor Darah Tirtanadi Jadi Agenda Rutin
Next: DPRD : Aspek Zakat Harus Masuk Dalam Perda CSR

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.