Medan, 8/6 (LintasMedan) – Perkelahian dua anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara di ruang sidang paripurna, Senin turut menyebut-nyebut tentang sejumlah uang berasal dari Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Sumut.
“Kembalikan dulu uang yang Rp 50 Juta dari LKPj,” kata anggota Fraksi Demokrat Mustofawiyah Sitompul kepada rekan sesama Fraksinya Guntur Manurung. Dia juga turut menyebut nama seorang pejabat Pemprov Sumut dalam pertikaian itu.
Sebelumnya Guntur juga menuding Mustofawiyah telah ‘menggelapkan’ uang. “Mana uang kami yang ada sama kau, kembalikan. Sudah sering kali kau kayak gitu. Biar kubongkar semua,” teriak Guntur Manurung.
Pertikaian tersebut sontak menjadi tontonan anggota DPRD Sumut lainnya dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beberapa orang mencoba melerai keduanya.
Pertikaian keduanya dimulai dari dalam ruang sidang paripurna yang membahas tentang revisi terhadap laporan hasil klarifikasi dan kajian Kemendagri terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 8/2014 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan.
Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut, Arifin Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan mengaku sangat menyesalkan perkelahian antar dua Politisi Demokrat itu.
“Itulah kalau sudah emosi, semuanya menjadi tidak terkontrol. Yang tidak adapun dibilang ada,” kata Arifin.
Anggota Komisi D DPRD Sumut ini, membantah jika fraksinya ada menerima uang LKPj sebagaimana yang diungkap saat kedua rekannya itu bertikai.
“Tidak ada itu, saya tidak ada menerima uang dari LKPj Gubernur Sumut,” kata Arifin.
Menurutnya, perkelahian antara Guntur dan Mustofawiyah hanya karena konflik pribadi yang tidak perlu terlalu dibesar-besarkan.
“Ini hanya dinamika demokrasi, tidak perlu dipersoalkan . Itulah politik,” ujarnya.
Sementara itu anggota Fraksi Demokrat lainnya, Muchri Fauzi Hafiz mengaku tidak tahu menahu tentang uang LKPj sebagaimana yang diperdebatkan dua anggota Fraksi Demokrat yang bertikai tersebut.
“Tidak pernah tahu saya itu. Tidak pernah terima,” katanya.
Sedangkan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Baskami Ginting, menegaskan pihaknya segera memanggil dua anggota DPRD Sumut tersebut.
“Ini merupakan pelanggaran kode etik, karena perkelahian terjadi di ruang sidang paripurna DPRD Sumut. BKD segera memproses persoalan ini,” tegasnya. (LMC-02)