Medan, 19/11 (LintasMedan) – Paket kiriman ganja seberat 7.3 kg ditemukan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Kamis.
Barang haram tersebut ditemukan di dalam kardus yang bercampur dengan onderdil sepeda motor.
Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, penemuan ganja tersebut sekitar pukul 14.30 dan rencananya, ganja tersebut akan dikirim ke Batam melalui pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 977.
“Kardus itu terdekteksi oleh X-Ray terminal keberangkatan,” kata Wisnu.
Kejadian ini bermula ketika seorang pria datang dengan membawa kardus. Setelah itu, pria tersebut memasukkannya ke X-Ray out of gauche terminal keberangkatan seterusnya ia meninggalkan lokasi.
Kemudian, petugas merasa curiga dengan isi kardus setelah melihat tampilan X-Ray. Sementara, pria tersebut tak kunjung kembali. Maka, petugas membuka kardus dan menemukan 7 bungkus paket ganja dengan berat total 7,3 Kilogram serta 3 buah sparepart sepeda motor.
“Paket tersebut atas nama Rudianto,” kata Wisnu.
Sementara itu, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi menyatakan telah mengamankan paket ganja tersebut di Polres Deliserdang. Pihak kepolisian pun masih mengembangkan asal usul paket ganja tersebut.(LMC-02/Dtc)