Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu
  • Headline
  • Politik

Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu

Lintas Medan 29 September 2023 2 min read
Pj Gubernur Sumut Larang ASN Bagikan Akun Medsos Peserta Pemilu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 29/9 (LintasMedan) – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melarang aparatur sipil negara (ASN) di provinsi itu ini menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari postingan peserta Pemilu 2024 di media sosial (medsos).

“Posisi ASN memang harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun,” katanya kepada pers di Medan, Jumat (29/9).

Disebutkannya, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (“share”), menyukai (“like”), hingga bergabung atau “follow” akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

Pj. Gubenur Sumut menyatakan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

“Sudah, sudah kita sosialisasikan larangan itu. Lalu kita awasi agar kenetralan ASN terjaga,” sebutnya.

Hassanudin menilai larangan kepada ASN untuk menyukai, mengomentari, hingga membagikan unggahan dari media sosial peserta pemilu pada masa kampanye dapat menciptakan pemilihan umum yang damai.

Ia menegaskan bagi ASN yang melanggar dan terbukti tidak netral dalam pemilu dapat dikenakan sanksi administratif atau sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semuanya sudah diatur, ada mekanisme yang mengaturnya itu,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu maupun kepentingan apa pun.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) SumutSafruddin mengatakan ASN pada ketentuannya tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis.

“ASN kan memiliki hak suara, cuman enggak boleh berpolitik praktis. Artinya, ASN tidak boleh jadi alat politik untuk kelompok tertentu,” ujar Safruddin. (LMC-02)

Post Views: 61
Tags: akun asn bagikan gubernur Medsos Pemilu peserta pj. sumut

Continue Reading

Previous: Pangan Murah Pemko Medan Disambut Antusias Warga
Next: PSMS Siap Bermain Maksimal Hadapi PSDS Minggu

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.