Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polda Sumut OTT di Dinas Kebersihan Medan
  • Hukum

Polda Sumut OTT di Dinas Kebersihan Medan

Lintas Medan 18 November 2016 1 min read

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.
Foto: Ilustrasi.

Medan, 18/11 (LintasMedan) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Kebersihan Kota Medan pada Kamis (17/11) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada pers, di Medan, Jumat, mengatakan, dari OTT tersebut polisi menyita uang tunai Rp9 juta, sejumlah dokumen dan voucher bahan bakar minyak (BBM).

Sedangkan pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan yang diamankan, antara lain Kabid Operasional Habib Fadillah, Kabid Retribusi Sampah, Ardhani, dan M Makrof Siregar, Koordinator Pembagi BBM, Ihwansyah (staf Pejabat Pembuat Komitmen), Leman, petugas SPBU Pinang Baris.

Rina menjelaskan, para pelaku bekerjasama melakukan memanipulasi data dan voucher pengambilan BBM jenis Solar untuk kendaraan Dinas Kebersihan Kota Medan dengan cara mobil truk yang seharusnya mengangkut sampah satu hari dua kali, akan tetapi hanya dilaksanakan satu kali.

“Voucher BBM ditukarkan uang ke SPBU yang terletak di kawasan Pinang Baris Kota Medan. Dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya,” tambah Rina.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 12 UU No 31/2001 tentang tindak pidana korupsi. (LMC-05)

Post Views: 136
Tags: dinas kebersihan medan OTT polda sumut

Continue Reading

Previous: Tim Saber Pungli Tangkap Eks Penyidik KPK AKBP Brotoseno
Next: Polda Sumut Amankan Belasan Ton Bawang Selundupan

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Optimalkan Pembinaan Keagamaan Melalui Belajar Iqra dan Al Quran

5 Oktober 2026
Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Perkuat Pengawasan Lingkungan dan Menata Aset

3 Oktober 2026
Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara
1 min read
  • Sumut

Semangat Hari Batik Nasional 2026: Jajaran Lapas Panyabungan Berkomitmen Lestarikan Warisan Nusantara

2 Oktober 2026
Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.