Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Tim Saber Pungli Tangkap Eks Penyidik KPK AKBP Brotoseno
  • Hukum

Tim Saber Pungli Tangkap Eks Penyidik KPK AKBP Brotoseno

Lintas Medan 17 November 2016 1 min read
AKBP R Brotoseno (Foto:lintasmedan/ist)

Jakarta, 17/11 (LintasMedan) – Perwira menengah Polri AKBP Raden Brotoseno diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Brotoseno ditangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) karena diduga terkait dengan penanganan kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari operasi tangkap tangan itu, Polri menyita uang sebesar Rp3 miliar. “Lagi diperiksa di Propam Polri, informasinya tangkap tangan,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Selasa, 15 November 2016 lalu oleh Tim Saber Pungli. “Dua hari lalu (OTT), operasi Propam yang ketua pelaksananya Pak Kadiv Propam,” kata Boy.

Boy menerangkan, Brotoseno ditangkap karena dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat pada tahun 2014 silam dan Bareskrim telah menetapkan tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.

“Kurang lebih kasus itu,” ujar Boy.,

Nama Brotoseno sempat mencuat ke publik saat penanganan kasus korupsi yang menyerat Angelina Sondakh ketika menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Saat itu Brotoseno yang bertugas menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut memiliki kedekatan dengan perempuan yang biasa disapa Angie itu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung ketua Satgas Saber pungli Polri, Kadivpropam Brigjen Idham Aziz. Barang bukti uang senilai Rp 3 miliar ikut diamankan dalam penangkapan tersebut.(LMC/int)

Post Views: 118
Tags: Angelina Sondakh Brotoseno pungli

Continue Reading

Previous: Paska Tersangka Ahok Belum Ditahan
Next: Polda Sumut OTT di Dinas Kebersihan Medan

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.