Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Polres Madina Tangkap 2 Warga Sumbar dan Padang Sidempuan
  • Sumut

Polres Madina Tangkap 2 Warga Sumbar dan Padang Sidempuan

Lintas Medan 22 Juli 2020 1 min read
Kepolisian Resor Mandailing Natal menangkap dua warga Sumatera Barat dan Padang Sidempuan di lokasi yang berbeda. Penangkapan tersebut atas keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika, Rabu (22/7). (irwan Arifianto)

Madina, 22/7 (LintasMedan) – Kepolisian Resor Mandailing Natal menangkap dua warga Sumatera Barat dan Padang Sidempuan di lokasi yang berbeda. Penangkapan tersebut atas keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika, Rabu (22/7).

Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam kegiatan temu pers di Makopolres.

Kapolres Madina menjelaskan Jum’at (3/7) sekira pukul 10.00 Wib, tepatnya di Desa Sipaga Paga Kec. Panyabungan Kab. Mandailing Natal, Personil Sat Narkoba Polres Madina mengamankan YC (34) warga Desa Padang Tarok Propinsi Sumbar dan Y (44) warga Desa Kinalai Propinsi Sumbar karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,19 gram dan 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BA 1032 LD.

Selanjutnya pada Selasa (7/7) sekira pukul 22.00 Wib, Polres Madina juga mengamankan IMS (21) dan DH (25) keduanya warga Kota Padang Sidempuan dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 8 Kg lebih dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna biru silver tanpa plat.

Sebut Kapolres terhadap tersangka YC dan Y dikenakan pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sementara terhadap tersangka IMS dan DH, Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(LMC-04)

Post Views: 74

Continue Reading

Previous: Polres Madina Akan Gelar Ops Patuh Toba 2020
Next: WALHI Investigasi Tambang Ilegal di Batang Natal

Related Stories

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik
1 min read
  • Sumut

9 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Dilantik

31 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.