Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polres Tulang Bawang Tangkap Lima Remaja Pesta Narkoba
  • Hukum

Polres Tulang Bawang Tangkap Lima Remaja Pesta Narkoba

Lintas Medan 16 Januari 2021 1 min read

Lima orang remaja tersangka pemakai narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Rabu (13/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Lampung, 16/1 (LintasMedan) – Polres Tulang Bawang, Provinsi Lampung menangkap lima orang remaja saat melakukan pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan di wilayah tersebut.

Penangkapan para pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu tersebut dilakukan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, pada Rabu (13/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Petugas kami menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga dan ditemukan satu orang perempuan dan empat orang laki laki yang sedang pesta narkoba jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra, Sabtu (16/1).

Dari lokasi kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa tiga buah plastik klip berisi sabu dengan seberat 0,57 gram, satu gulung kertas timah rokok, alat hisap sabu dan tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk menyelediki asal barang-barang ini diperoleh,” kata Anton.

Adapun para tersangka untuk pesta narkoba sabu-sabu yakni LPH (18), DA (18), SN (17), FZ (17) dan RKP (18).

Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang muda mudi tersebut di Mapolres Tulang Bawang.

Lima remaja pemakai narkoba itu akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (LMC/Bensol)

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Polres Asahan Ringkus Jurtul dan Kordinator Togel
Next: Delapan Bulan Buron, Penipu PNS Dibekuk

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.