
Aparat Kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Sumut didampingi jajaran staf PNS di lingkungan gedung DPRD Sumut saat meninjau dan meneliti sistem pengamanan di lokasi parkir kenderaan roda empat di gedung wakil rakyat itu, Kamis (11/2).(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 11/2 (LintasMedan) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyimpulkan sistem pengamanan di komplek gedung DPRD Sumut belum memenuhi standar pengamanan obyek vital.
“Berdasarkan hasil survei yang kami lakukan sistem pengamanan di komplek Gedung DPRD Sumut masih sangat longgar dan perlu disempurnakan,” kata AKBP Imam Sadar selaku Kasubdit Lembaga Negara Polda Sumut ketika bersama jajarannya meninjau sejumlah lokasi di gedung wakil rakyat tersebut, Kamis.
Menurut dia fasilitas dan sistem pengamanan yang perlu dilengkapi di komplek gedung DPRD Sumut antara lain, alat deteksi, kamera pengintai (CCTV) dan penambahan jumlah petugas sekuriti.
Jumlah petugas sekuriti di DPRD Sumut, katanya juga belum memenuhi standar minimal yang ditetapkan yakni sebanyak 50 orang.
Imam menambahkan survei tersebut berdasarkan intruksi dari Mabes Polri guna menjaga stabilitas daerah.
Selain di komplek Gedung DPRD Sumut jajaran kepolisian juga melakukan peninjauan ke beberapa obyek vital lain, yaitu kantor Gubernur Sumut, pusat pembangkit tenaga listrik yang dikelola PT PLN di Sicanang Medan dan Bandara Kuala Namu di Kabupaten Deli Serdang. (LMC-02)