Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Pospera Komit Berantas Korupsi
  • Hukum

Pospera Komit Berantas Korupsi

Lintas Medan 21 Maret 2016 2 min read

?

Diskusi Terbuka Pospera dengan tema Peran Pospera Dalam Pemberantasan Korupsi di Sumut yang diselenggarakan DPD Pospera Sumut di Warung Neko Neko Jalan Merak Medan, Minggu (20/3).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 21/3 (LintasMedan) – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Sebagai organisasi masyarakat (Ormas) Pospera memiliki peran mencegah bahkan membantu membongkar korupsi yang telah memiskinkan Indonesia.

Hal itu terungkap dalam Diskusi Terbuka Pospera dengan tema Peran Pospera Dalam Pemberantasan Korupsi di Sumut yang diselenggarakan DPD Pospera Sumut di Warung Neko Neko Jalan Merak Medan, Minggu.

Hadir sebagai pembicara Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu, Anggota Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan dan praktisi perbankan Ester Junita Ginting. Hadir Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution (Pembina DPC Pospera Medan) dan kader Pospera dari berbagai wilayah di Sumut.

Efendi Panjaitan yang juga Penasehat DPD Pospera Sumut mengatakan masyarakat berperan mencegah tindakan korupsi, dengan cara memberikan data, melaporkan, menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum. “Pospera bersinergi dengan pemerintah dan lembaga pemberantasan korupsi. Mengawal kebijakan yang pro rakyat agar tidak disalahgunakan. Pospera berperan di sini,” kata Efendi Panjaitan.

Ester Junita Ginting yang juga Penasehat DPD Pospera Sumut mengatakan Pospera harus berperan dalam menyelamatkan kekayaan Indonesia. “Budaya anti korupsi itu dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Perlu menanamkan kejujuran dan malu berbuat kesalahan sejak dini kepada anak-anak. Dia mencontohkan, kadang orang tua tidak sadar bertindak salah di depan anaknya. Contoh kecil, melanggar rambu lalulintas yang menunjukan budaya tidak ada rasa malu.

“Bayangkan jika sejak kecil anak-anak sudah curang. Bagaimana sepuluh tahun yang akan datang,” katanya.

Adian Napitupulu yang merupakan Ketua Dewan Pembina DPP Posepra mendorong Pospera turut mengawal pencegahan korupsi melalui kebijakan. Menurutnya, makna dari tindakan korupsi saat ini sudah membingungkan, bahkan bisa merusak nilai-nilai budaya Indonesia.

“Pospera mendesak pemerintah membuat batasan batasan, mana yang disebut korupsi dan mana yang tidak,” katanya.

Sekretaris Jenderal Pena’98 ini mengatakan, tidak jelasnya batasan korupsi itu dapat merusak hubungan sosial. Dalam penceghahan, Komisi Pemberantasan Korupsi melarang pejabat negara memberikan barang atau uang lebih dari Rp 1 juta. Batasan ini menimbulkan ketakutan yang akhirnya menghancurkan nilai-nilai sosial dan persahabatan.

“Kalau saya berikan lebih dari batasan itu nanti dibilang korupsi, gratifikasi. Mungkin kalau ditangkap bisa jelaskan dan lolos. Namun sudah ditangkap saja sudah menjadi aib yang mencoreng keluarga,” katanya.

Mengawal pencegahan dan pemberntasan korupsi, Pospera bisa menjadi intelejen pemerintah dan bisa juga menjadi mitra yang menyumbang ide dan pemikiran. Pospera memberikan masukan bahwa perlunya memberikan diskresi hukum kepada pejabat pengambil keputusan. Diskresi mengambil tindakan cepat meskipun secara prosedur tidak tepat.

Kesempatan itu, Ketua DPD Pospera Sumut Liston Hutajulu mengatakan kegiatan diskusi terbuka agar DPC Pospera Kab/Kota yang hadir dapat menyusun berbagai program kerja di daerah masing-masing. Diantaranya mengenai langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. (LMC-02)

—

Post Views: 83
Tags: adian napitupulu Berantas komit korupsi Pospera

Continue Reading

Previous: DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Pembunuh 4 Nelayan
Next: Teguran Hakim ke Erry : Harusnya Anda Aktif !

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.