Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • PPKM Mikro di Medan, Resepsi Nikah Dibatasi 30 Orang
  • Headline
  • Medan

PPKM Mikro di Medan, Resepsi Nikah Dibatasi 30 Orang

Lintas Medan 7 Juli 2021 1 min read

Bobby Nasution

Medan, 7/7 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, acara resepsi pernikahan di masa pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, hanya boleh dihadiri oleh 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

Bobby di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/7), mengatakan pengetatan PPKM mikro di Kota Medan berlaku mulai 6 hingga 20 Juli 2021, menindaklanjuti instruksi surat edaran Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

“Kegiatan pengumpulan masyarakat, seperti hajatan, pesta pernikahan dibatasi maksimal hanya 30 orang, tidak boleh lebih dari itu jumlahnya,” katanya.

Aturan tersebut juga melarang penyelenggara resepsi pernikahan atau hajatan menyediakan hidangan makan di tempat.

Selain itu, katanya, dalam masa pembatasan ini pemerintah juga membatasi jam operasional bidang perekonomian, seperti mall, tempat usaha dan rumah makan hanya sampai pukul 17.00 WIB.

Namun, katanya, untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sejalan dengan upaya pengetatan, Pemerintah Kota Medan juga terus mendorong vaksinasi untuk bisa mengendalikan pandemi COVID-19.

“Hari ini kami juga sudah memulai vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, ibu hamil dan menyusui,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 56

Continue Reading

Previous: Gubernur Sumut Panen Padi Varietas Unggul di Deli Serdang
Next: Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD

Related Stories

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani
3 min read
  • Medan

Buka Rakernas PARSIBO, Rico Waas Soroti Beasiswa Marga Siboro hingga Dana Bergulir Petani

15 Juni 2026

You may have missed

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

HM Nezar Djoeli: MUBES XII Aceh Sepakat Momentum Perkuat Persatuan Kolaborasi Masyarakat Aceh di Sumut

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia,Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juni 2026
Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi
2 min read
  • Artikel
  • Headline
  • Sumut

Jangan Ada Lagi Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

17 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.