Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • PT Inalum Minta Keringanan Pembayaran Pajak APU
  • Bisnis

PT Inalum Minta Keringanan Pembayaran Pajak APU

Lintas Medan 7 Januari 2019 2 min read
Ilustrasi

Medan, 7/1 (LintasMedan) – PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memohon keringanan pembayaran pajak air permukaan umum (APU) untuk periode November 2013-Agustus 2017.

Selain itu Inalum juga minta penerapan tarif pajak APU agar mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 568/KPTS/M/2017 tentang Penerapan Harga Dasar Air Permukaan yakni sebesar Rp 27 per kwh.

Sekretaris PT Inalum Ricky Gunawan mengatakan, berdasarkan Kepmen PUPR yang diterbitkan September 2017 tersebut, tarif pajak APU ditetapkan sebesar Rp27 per kwh atau sekitar Rp 7,6 miliar.

Namun pihaknya juga menyadari bahwa tarif tersebut terlalu rendah, sehingga perusahaan memohon agar pajak APU yang dibayarkan perusahaan untuk periode November 2013-Agustus 2017 sesuai dengan yang direkomendasikan BPKP yakni Rp 89 miliar per tahun. “Kita memohon kebijakan Pemprov agar masa pajak periode November 2013-Agustus 2017 maksimal pajak yang dibayarka sesuai rekomendasi BPKP. Kita juga mohon kepada Pemprov agar setelah September 2017 pembayaran pajak air permukaan merujuk pada PUPR Nomor 15/2017 dan Kepmen PUPR 568 dengan harga dasar air Rp 27 per kwh,” kata Ricky Gunawan dalam rapat dengar pendapat PT Inalum dengan Komisi A dan Komisi C DPRD Sumut serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, di gedung dewan, Senin (7/1/2019).

Seperti diketahui, perselisihan antara Pemprov Sumut dengan PT Inalum terkait pajak APU telah dibawa ke pengadilan pajak di Jakarta dan sudah tiga keputusan dikeluarkan. Keputusan tersebut memenangkan Pemprov Sumut yang menagih pajak APU sesuai Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Pergub No 24 tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Perolehan Air.

Menurut Kepala BPPRD Sumut, Sarmadan Hasibuan, setelah dilakukan perhitungan, PT Inalum berutang pajak APU sebesar Rp 2,3 triliun yakni untuk periode November 2013-Maret 2017. Namun hingga kini PT Inalum belum melakukan pembayaran dan masih mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Sementara Ricky Gunawan menjelaskan, saat masih berstatus PMA, kewajiban pembayaran pajak APU sekitar Rp 18 miliar per tahun. Namun setelah menjadi BUMN, pajak APU yang ditetapkan Pemprov mengacu pada Permendagri Nomor 12/2002 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Umum, pajak APU yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp 500 miliar lebih per tahun. Oleh karena itu, perusahaan memohon keringanan agar pajak APU tidak mengganggu operasional perusahaan.

Sejumlah anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Sumut sepakat agar PT Inalum melaksanakan putusan Pengadilan Pajak dengan membayar pajak APU sesuai yang ditagihkan Pemprov Sumut. Ketua Komisi A DPRD Sumut, HM Nezar Djoeli meminta Inalum segera membayarkan utang pajak APU untuk periode November 2013-Maret 2017 sesuai perhitungan BPPRD Sumut yakni Rp 2,3 T.

Sementara terkait permohonan pembayaran pajak APU sesuai Kepmen PUPR, sejumlah anggota Komisi A dan Komisi C tidak sepakat karena tarifnya terlalu rendah sehingga merugikan masyarakat Sumut. Namun DPRD Sumut mendorong agar dilakukan duduk bersama antara Pemprov dengan PT Inalum untuk mencari win win solution.

Anggota Komisi C, Hanafiah Harahap menyarankan pertemuan PT Inalum dengan Pemprov Sumut itu difasilitasi oleh pemerintah pusat, apakah Kementerian PUPR, Kemendagri, atau Kementerian BUMN. Sebab, jika pembayaran pajak APU mengacu pada Kepmen PUPR, harus dilakukan perubahan Perda.(LMC-02)

Post Views: 24
Tags: alumunium apu pajak pakaj Pemprov Sumut PT Inalum

Continue Reading

Previous: Corine de Farme Solusi Perawatan Wajah Wanita Indonesia
Next: BI Bantu Mesin Air Kemasan ke Pesantren

Related Stories

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi

22 Januari 2026
Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.