Medan, 13/1 (LintasMedan) – Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan meminta pihak Kejaksaan untuk senantiasa mendampingi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan program kerja agar tidak tersangkut persoalan hukum.
“Setiap SKPD di Pemko Medan wajib didampingi Tim Pewal Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan,” kata Randiman pada cara pertemuan koordinasi penyampaian tugas TP4D di lingkungan Pemko Medan, Rabu.
Menurut Randiman hal ini untuk memberi keamanan dan perlindungan kapada SKPD dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja.
“Sekarang ini jangan sepele dalam melaksanakan proyek karena hukum di atas segalanya,” ujarnya di hadapan Plh Sekda Erwin Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Samsuri, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan M Syarifuddin dan seluruh pimpinan SKPD serta para Camat.
Dia menyampaikan, salah satu sumber pembiayaan pembangunan kota adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memiliki fungsi dan peranan yang cukup strategis dalam pembangunan kota.
Pembangunan kota, kata Randiman cukup penting dilakukan guna meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi tahun ini telah diberlakukan regulasi dan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” katanya.
Randiman mengakui bahwa dalam penyelenggaraan siklus APBD dari sisi pelayanannya masih menghadapi berbagai hambatan baik secara psikoligis maupun tehnis.
Sehingga, kata dia masih muncul anggapan pemerintah kota belum mampu sepenuhnya mendorong Pendapatan Asli daerah (PAD) secara optimal termasuk penyerapan belanja daerah yang sudah ditetapkan di dalam APBD.
“Jadi fungsi TP4D nantinya cukup penting guna memberikan penerangan dan pendampingan hukum, asistensi, koordinasi bagi seluruh SKPD baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian APBD. Sifatnya bukan mengawasi tetapi mengawal program kerja agar jangan ada kesalahan sehingga semua pihak bisa aman,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Medan Samsuri mengatakan TP4D siap memberikan pengawalan dan pengamanan bila terjadi masalah atau hambatan didalam program tersebut baik dalam perencanaan, pelaksanan dan hasil dari program tersebut.
hal ini guna memberikan keamanan dan perlindungan kapada SKPD didalam merencanakan dan melaksanakan program kerjanya , dia juga meminta kepada SKPD jajaran Pemko Medan jangan sepele didalam melaksanakan proyek yang ada didalam program kerjanya, karena zaman sudah berobah hukum diatas segalanya dan apa yang dipaparkan oleh TP4D ini harus menjadi acuan.
“TP4D memang dapat mendampingi apabila diminta oleh lembaga dan instansi melalui surat resmi. Kami juga siap mendampingi dan mengawal SKPD dalam menjalankan program kerja,” tegas Samsuri.(LMC-02)