Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”
  • Medan

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”

Lintas Medan 9 November 2016 1 min read
Ilustrasi - gedung DPRD Medan
Ilustrasi – gedung DPRD Medan

Medan, 9/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Daniel Pinem menilai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemko Medan ke DPRD Medan sebagai pemborosan dan kental nuansa “pesanan”.

Sebab, pengajuan untuk terbentuknya 28 Dinas dan 5 Badan oleh Pemko Medan sangat tidak tepat dan kesannya hanya balas jasa menjadikan sejumlah oknum sebagai Kepala Dinas di jajaran Pemko Medan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi anggaran,” katanya usai membahas Ranperda tersebut, Rabu.

Menurutnya Pemko medan akan minim kinerja namun kata struktur jika saja terbentuk 33 Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD)tersebut, padahal yang diharapkan adalah sebaliknya.

Diakui Daniel, meskipun pengajuan Ranperda merupakan rujukan PP 18/2016 tentang pemerintah daerah, namun harus mengedepankan kepatutan penggunaan anggaran.

Untuk itu Daniel mengharap Walikota Medan perlu melakukan pengkajian sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Memang kata politisi PDI P ini, saat Pansus melakukan pembahasan menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam naskah akademisi yang disampaikan Pemko terdapat perbedaan tipe dan skor variable disejumlah SKPD. Kuat duagaan penggabungan dan pemisahan sejumlah SKPD terkesan digiring sesuai ranperda yang diajukan.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Medan Sulaiman SH ketika ditanya wartawan yang sebelum rapat, mengatakan variable yang akan ditentukan pasti tidak sama dengan daerah/kota lain. Sedangkan pemisahan variabel dinas disesuaikan beban kerja perumpunan dinas.

Ketika ditanya soal pengajuan ranperda yang kental dengan nuansa pesanan dengan memperbanyak struktur di jajaran Pemko Medan, Sulaeman membantah. “tidak taulah soal itu,” ujar Sulaiman sambil berlalu.(LMC-03)

Post Views: 108

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Kembali Lanjutkan Optimalisasi Clarifier NO. 6 IPA Sunggal
Next: Penyebab Kebakaran Terminal BBM Labuhan Masih Diselidiki

Related Stories

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR

28 September 2026

You may have missed

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.