Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”
  • Medan

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”

Lintas Medan 9 November 2016 1 min read
Ilustrasi - gedung DPRD Medan
Ilustrasi – gedung DPRD Medan

Medan, 9/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Daniel Pinem menilai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemko Medan ke DPRD Medan sebagai pemborosan dan kental nuansa “pesanan”.

Sebab, pengajuan untuk terbentuknya 28 Dinas dan 5 Badan oleh Pemko Medan sangat tidak tepat dan kesannya hanya balas jasa menjadikan sejumlah oknum sebagai Kepala Dinas di jajaran Pemko Medan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi anggaran,” katanya usai membahas Ranperda tersebut, Rabu.

Menurutnya Pemko medan akan minim kinerja namun kata struktur jika saja terbentuk 33 Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD)tersebut, padahal yang diharapkan adalah sebaliknya.

Diakui Daniel, meskipun pengajuan Ranperda merupakan rujukan PP 18/2016 tentang pemerintah daerah, namun harus mengedepankan kepatutan penggunaan anggaran.

Untuk itu Daniel mengharap Walikota Medan perlu melakukan pengkajian sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Memang kata politisi PDI P ini, saat Pansus melakukan pembahasan menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam naskah akademisi yang disampaikan Pemko terdapat perbedaan tipe dan skor variable disejumlah SKPD. Kuat duagaan penggabungan dan pemisahan sejumlah SKPD terkesan digiring sesuai ranperda yang diajukan.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Medan Sulaiman SH ketika ditanya wartawan yang sebelum rapat, mengatakan variable yang akan ditentukan pasti tidak sama dengan daerah/kota lain. Sedangkan pemisahan variabel dinas disesuaikan beban kerja perumpunan dinas.

Ketika ditanya soal pengajuan ranperda yang kental dengan nuansa pesanan dengan memperbanyak struktur di jajaran Pemko Medan, Sulaeman membantah. “tidak taulah soal itu,” ujar Sulaiman sambil berlalu.(LMC-03)

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Kembali Lanjutkan Optimalisasi Clarifier NO. 6 IPA Sunggal
Next: Penyebab Kebakaran Terminal BBM Labuhan Masih Diselidiki

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.