Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”
  • Medan

Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Diduga “Pesanan”

Lintas Medan 9 November 2016 1 min read
Ilustrasi - gedung DPRD Medan
Ilustrasi – gedung DPRD Medan

Medan, 9/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Daniel Pinem menilai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah oleh Pemko Medan ke DPRD Medan sebagai pemborosan dan kental nuansa “pesanan”.

Sebab, pengajuan untuk terbentuknya 28 Dinas dan 5 Badan oleh Pemko Medan sangat tidak tepat dan kesannya hanya balas jasa menjadikan sejumlah oknum sebagai Kepala Dinas di jajaran Pemko Medan.

“Ini sangat bertolak belakang dengan efisiensi anggaran,” katanya usai membahas Ranperda tersebut, Rabu.

Menurutnya Pemko medan akan minim kinerja namun kata struktur jika saja terbentuk 33 Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD)tersebut, padahal yang diharapkan adalah sebaliknya.

Diakui Daniel, meskipun pengajuan Ranperda merupakan rujukan PP 18/2016 tentang pemerintah daerah, namun harus mengedepankan kepatutan penggunaan anggaran.

Untuk itu Daniel mengharap Walikota Medan perlu melakukan pengkajian sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Memang kata politisi PDI P ini, saat Pansus melakukan pembahasan menemukan sejumlah kejanggalan. Dalam naskah akademisi yang disampaikan Pemko terdapat perbedaan tipe dan skor variable disejumlah SKPD. Kuat duagaan penggabungan dan pemisahan sejumlah SKPD terkesan digiring sesuai ranperda yang diajukan.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemko Medan Sulaiman SH ketika ditanya wartawan yang sebelum rapat, mengatakan variable yang akan ditentukan pasti tidak sama dengan daerah/kota lain. Sedangkan pemisahan variabel dinas disesuaikan beban kerja perumpunan dinas.

Ketika ditanya soal pengajuan ranperda yang kental dengan nuansa pesanan dengan memperbanyak struktur di jajaran Pemko Medan, Sulaeman membantah. “tidak taulah soal itu,” ujar Sulaiman sambil berlalu.(LMC-03)

Post Views: 25

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Kembali Lanjutkan Optimalisasi Clarifier NO. 6 IPA Sunggal
Next: Penyebab Kebakaran Terminal BBM Labuhan Masih Diselidiki

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.