
Petugas Satpol PP membongkar lapak pedagang kaki lima yang selama berjualan di atas trotoar dan parit kawasan Stadion Teladan Medan, Kamis (14/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 14/9 (LintasMedan) – Ratusan atusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di ruang milik jalan di seputaran Stadion Teladan digusur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan, Kamis.
“Ada sekitar 300 lapak yang kita tertibkan hari ini sejak pukul 09.00 WIB,” kata Kepala Satpol PP Pemko Medan, M. Sofyan.
Petugas satpol PP menertibkan seluruh lapak maupun bangunan yang didirikan di atas trotoar maupun parit.
Tempat berjualan yang digusur tersebut umumnya terdiri dari kios-kios darurat beratap seng dan tenda.
Penggusuran lapak PKL yang melibatkan ratusan personel Satpol PP itu berlangsung lancar, meski menjelang siang hari sempat mendapat protes dari sejumlah pedagang.
Ia mengatakan, pihaknya beberapa hari sebelumnya sudah menyampaikan rencana penertiban kepada para pedagang agar segera membongkar sendiri lapak mereka yang selama ini sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya di seputaran Stadion Teladan.
Namun, lanjutnya, hingga batas waktu yang diberikan para PKL belum juga membongkar lapak mereka sehingga petugas Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan membongkar lapak para pedagang yang membandel tersebut.
Tindakan tegas tersebut membuat para PKL akhirnya rela membongkar lapaknya sendiri agar tidak disita petugas Satpol PP.
“Ruang milik jalan ini bukan tempat berjualan. Itu sebabnya kita melakukan penertiban. Apalagi kehadiran para pedagang selama ini menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, terutama petang hingga menjelang malam hari sehingga mengganggu kenyamanan dan para pengguna jalan,” ucap Sofyan.
Ia menambahkan, upaya penertiban terhadap PKL di seputaran Stadion Teladan sudah beberapa kali dilakukan Satpol PP Medan, namun pascapenertiban para PKL kembali berjualan.
Untuk mencegah para PKL kembali membuka kembali lapak mereka di lokasi itu, kata Sofyan, petugas Satpol PP Kota Medan sengaja menggusur seluruh lapak PKL tersebut.
Ia berharap jajaran Kecamatan Medan Kota ikut menjaga lokasi yang baru ditertibkan tersebut untuk mencegah para PK5 menggelar lapak kembali. (LMC-04)