Medan, 15/8 (LintasMedan) – Sebanyak 200 lebih perusahaan menerimaa penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk kategori Zero Accident dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dalam sebuah acara di halaman kantor direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Jalan Sei Batang Hari Medan, Selasa.
“Penghargaan ini diberikan karena perusahaan-perusahaan itu sudah melaksanakan sistem manajemen K3 dengan cukup baik,” kata Gubernur.
Menurut dia, pemberian penghargaan K3 sangat penting dan berkaitan erat dengan pembangunan perekonomian nasional dan tuntutan perdagangan internasional.
“Perekonomian nasional mengalami kemajuan antara lain juga disokong oleh kondisi ketenagakerjaan Indonesia,” ujar dia.
SMK3 merupakan upaya dalam memenuhi tuntutan perdagangan internasional, karena suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar tertentu seperti ISO 9001 series, ISO 14000 Series, OHSAS 18000 series dan SMK3.
Karena itu, Erry mengingatkan bahwa K3 harus diutamakan dan menjadi media arus utama atau mainstream dalam berbagai kegiatan.
Perlindungan K3, lanjutnya, adalah upaya mencegah dan meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
Sedangkan penerapan SMK3 dimaksudkan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien serta proses produksi dapat berjalan dengan lancar.
Pada kesempatan itu, ia menyatakan bangga dengan bertambahnya jumlah perusahaan di Sumut penerima penghargaan K3 untuk kategori Zero Accident dan SMK3.
Beberapa perusahaan dari sekitar 200 perusahaan penerima penghargaan K3 tahun 2017 merupakan unit bisnis yang bernaung di bawah PTPN Holding.
Direktur Pelaksana PTPN III Nur Hidayat mengatakan bahwa PTPN Holding yang merupakan gabungan PTPN I hingga PTPN XIV komitmen melaksanakan SMK3 dan sejak tahun 1990-an.
“Penghargaan ini tentunya menjadi tantangan bagi PTPN Holding, termasuk PTPN III untuk terus menerapkan secara konsisten SMK3 bagi karyawan,” ujar dia.
“Sekaligus berusaha meningkatkan perlindungan bagi karyawan khususnya bagi kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja,” ujarnya. (LMC-06)