Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan
  • Medan

RDP SOAL PBG, Komisi 4 DPRD Medan Berang Dan ” Usir ” OPD Pemko Medan

Lintas Medan 30 Juni 2025 3 min read

Medan,30/6 (LintasMedan) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemko Medan membuat kecewa Komisi 4 DPRD Kota Medan, Senin (30/6/2025) saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Kota Medan terkait dengan persoalan bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi Lailatul Badri dan Jusuf Ginting Suka.

Ada pun beberapa bangunan yang saat itu dibahas, yakni ; Jln Tangguk Bongkar I Tegal Sari, Medan Denai, Jln Pulau Sumatera I, Mabar, Jln Pulai Page dan Jln Metal, Medan.

Sejumlah OPD Pemko Medan yang hadir Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan, H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai da lainya.

Saat RDP dibuka perwakilan Satpol PP Kota Medan kurang lebih 1 jam tidak hadir saat itu.

Dan saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak mencerca pertanyaan kepada Harahapan Sipayung mewakili Satpol PP Kota Medan apakah dapat mengambil keputusan dan membawa data.

” Saya hanya staf yang diminta pimpinan untuk hadir.Untuk data nanti akan dibawa ke sini ,” katanya seraya mengatakan diutus oleh Kasi Pengawasan dan Penyidikan Satpol PP Medan M Irvan Lubis.

Imbasnya, sejumlah anggota Komisi 4 lainya marah saat itu.

” Bapak pasti bigung untuk menjawab pertanyaan kami karena percuma saja dilanjutkan, tapi tidak punya data ,” kata Jusuf Ginting Suka.

Hal yang sama juga dikatakan, Lailatul Badri agar rapat tidak dilanjutkan karena tidak ada keputusan yang bisa dihasilkan.

” Inilah kebiasaan OPD Pemko Medan baik RDP atau peninjauan lapangan selalu diutus staf yang akhirnya tidak bisa memutuskan apa pun.Sebaiknya tidak dilanjutkan saja ,” katanya.

Kemarahan, Paul Mei Simanjuntak memuncak saat mempertanyakan persoalan bangunan Jln Tangguk Bongkar I , Tegal Sari, Medan Denai.

Lurah Tegal Sari II mengatakan bahwa untuk bangunan di Jln Tangguk Bongkar I telah disurati, tapi pemilik bangunan menyatakan masih mengurus izin.

” Namun izin tidak dikeluarkan karena berada dijalur sepadan ,” katanya.

Hingga persoalan dicerca kepada H.Siregar Trantib Medan Denai mewakili Camat Medan Denai yang saat itu hadir hanya memakai kemeja formal sehingga menimbulkan pertanyaan saat itu.

” Izin apakah bapak PNS atau tidak.Karena ini hari Senin bapak tidak pakai baju dinas ,” kata Paul.

Namun, staf tersebut menjawab bahwa dirinya seorang PNS karena ada agenda kegiatan tidak memakai baju dinas.

Saat dicerca soal apakah bisa mengambil keputusan termasuk mengetahui bangunan Jln Tangguk Bongkar I dikatakan H.Siregar justru tidak mengetahui.

” Jika mau tidak mengetahui permasalahan ini sebagai Trantib Kecamatan sangat luar sekali.Dan data pun tidak ada bapak miliki, jadi keluar saja dari ruangan ini ,” tegas Paul dengan nada marah saat itu.

H.Siregar sebagai Trantib Kecamatan Medai Denai saat itu langsung meninggalkan ruangan.

Yang menariknya terkait dengan bangunan, dimana pihak Satpol PP Kota Medan menyatakan bangunan umumnya telah selesai seperti di Jalan Pulau Page Selatan Mabar untuk bangunan sendiri sudah selesai.

Dan untuk bangunan di Jln Pulau Sumatera telah disurati pada tanggal. 14 April 2025, tapi pada tanggal 13 Juni 2025 batal disurati karena bangunan sudah selesai.

Untuk bangunan di Jln Metal telah disurati pada tanggal 19 Februari 2025 kembali dijadwal 28 Mei 2025 hingga dilakukan pembongkaran, tapi tidak disegel.

Mendengar akan hal ini, Paul Mei Anton Simanjuntak pun berang karena adanya tindakan pembiaran dari Satpol PP Kota Medan.

” Ini sungguh luar biasa, berapa kebocoran PAD.Sudah sangat jelas ada bangunan tanpa PBG, tapi dilakukan pembiaran akhirnya bangunan selesai.Harusnya jangan hanya dibongkar tapi dilakukan penyegelan agar pemilik bangunan tidak lakukan perbaikan ,” kata Paul.(LMC-02)

Post Views: 78

Continue Reading

Previous: Respon Cepat, Rommy Van Boy Apresiasi Walikota Medan dan Plt Kadis SDABMBK
Next: Plt Dirut Perumda Tirtanadi Gerak Cepat Atasi Gangguan Pelayanan Air Minum di Samosir

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.