Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Peristiwa
  • Ribuan Karyawan PT BSP Kisaran Mogok Kerja
  • Peristiwa
  • Sumut

Ribuan Karyawan PT BSP Kisaran Mogok Kerja

Lintas Medan 14 Juni 2017 2 min read
Mogok kerja karyawan PT.BSP Kisaran menuntut pembayaran final bonus tahun 2016 yang tidak kunjung direalisasikan.(Foto:lintasmedan/Dedi Siregar)

Kisaran, 14/6 (Lintas Medan) – Ribuan Karyawan PT Bakrie Sumatera Plantations Kisaran, Rabu melakukan mogok kerja.

Aksi mogok tersebut dilatarbelakangi tuntutan pembayaran final bonus tahun 2016 yang tidak kunjung direalisasikan oleh pihak managemen perusahaan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT.BSP Kisaran, Musa Siregar yang dihubungi wartawan mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dimulai pada hari ini 14 Juni 2017 akan terus berlanjut.

“Pihaknya akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai pihak managemen perusahaan menepati janji untuk membayar final bonus 2016 kepada setiap karyawan, “kata Musa.

Pihaknya sudah memberitahukan sebelumnya kepada pihak managemen PT.BSP Kisaran,lanjut Musa,melalui surat No.015/ORG/PUK-9/VI/2017 tertanggal 12 Juni 2017 tentang kegiatan mogok kerja dan hingga hari ini belum ada kepastian,sementara hasil LKS Bipartit sudah jelas dan disepakati bersama tanggal pembayaran final bonus 2016.

”Pihak Managemen PT.BSP Kisaran disinyalir sudah menyepelekan hasil kesepakatam rapat LKS Bipartit tersebut,“ tegas Musa.

Dia juga menjelaskan bahwa surat pemberitahuan mogok sebelumnya sudah dikirimkan dengan tembusan diantaranya,DPC DPSI Kabupaten Asahan,Polres Asahan dan DPD SPSI Sumut.

“LKS Bipartit sudah tiga kali dilaksanakan dan terakhir didapat kesepakatan,namun,apa yang dilakukan pihak managemen PT.BSP Kisaran dengan kesepakatan tersebut,ternyata pihak managemen perusahaan mengingkari, ” paparnya.

Musa juga menjelaskan bahwa pihak PUK SPSI telah menerima hasil LKS Bipartit tersebut dengan berisikan skema pembayaran final bonus 2016 dibayar secara bersamaan dengan THR 2017.

Kemudian panjar bonus 2017 dibayar satu bulan bersamaan dengan gaji bulan Juni 2017,pembayaran panjar bonus tahap kedua dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Nopember 2017 dan pembayaran sisa bonus 2017 dibayar bersamaan dengan gaji bulan Juni 2018.”Kita tidak tau maksud dan tujuan pihak perusahaan yang dianggap mengingkari perjanjian tersebut, ” ungkapnya.

Sejauh ini belum diperoleh konfimrasi resmi dari pihak perusahaan terkait masalah tersebut.

Manager HRD PT.BSP Kisaran Widya Wardana tidak dapat dihubungi baik melalui telepon maupun SMS.(LMC-CDed).

Post Views: 159
Tags: karyawan mogok kerja PT BSP Kisaran

Continue Reading

Previous: 3 Anggota DPRD Sumut PAW Dilantik
Next: Aquafarm-Pemkab Samosir Tebar Benih Ikan

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026
QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
2 min read
  • Medan

QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran

26 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.