Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Rumah Perlindungan Sosial di Medan, Rangkap Untuk Rehabilitasi Korban Narkoba
  • Medan

Rumah Perlindungan Sosial di Medan, Rangkap Untuk Rehabilitasi Korban Narkoba

Lintas Medan 2 Januari 2025 2 min read

Medan,2/1 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1). Gedung yang berlokasi di Jalan Turi II Kecamatan Medan Tuntungan ini dipergunakan untuk warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.

Di tempat ini warga yang terdampak masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Peresmian yang dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025 ini ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Bobby Nasution.

Apel Bersama Awal Tahun yang dirangkaikan dengan peresmian Gedung Rumah Perlindungan Sosial ini membuktikan komitmen Pemko Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan yang diikuti antara lain Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Inspektur, para Asisten, pimpinan perangkat daerah dan segenap ASN Pemko Medan itu
juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan antara Pemko Medan dengan BNN Sumut tentang Sinergi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika di Wilayah Kota Medan oleh Wali Kota Bobby Nasution dan Kepala BNN Sumut, Toga Habinsaran Panjaitan.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi penyebarluasan informasi dan edukasi, serta advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Kesepakatan ini juga meliputi
pembentukan ketahanan diri remaja dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
pemberdayaan lembaga pemerintah, masyarakat, pendidikan, dan dunia usaha/swasta yang berada di Kota Medan untuk melakukan kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, kesepakatan bersama ini melingkupi
pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada objek kesepakatan bersama melalui surat pernyataan bermaterai dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika secara rutin,
pembinaan dan pengawasan serta pendampingan berkelanjutan terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika sampai pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,
pertukaran data dan/atau informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan Negara; dan bidang-bidang lainnya yang disepakati para pihak.(LMC-02)

Post Views: 37

Continue Reading

Previous: KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
Next: Legislator Medan Sesalkan Kinerja Satpol PP Soal Penertiban Bangunan Tanpa Izin

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.