

Jakarta, 16/10 (LintasMedan) – Sebanyak empat kontainer tekstil ilegal impor dimusnahkan di lapangan parkir Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jaalan Ahmad Yani Jakarta Timur, Jumat sore.
Pemusnahan tekstil ilegal hasil tangkapan bea cukai itu langsung disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut, maraknya impor tekstil ilegal merusak industri nasional.
“Ini telah ditangkap impor ilegal senilai Rp 14 miliar dan negara telah dirugikan sekitar Rp 2,3 miliar karena nggak bayar bea masuk,” katanya.
NamunJokowi menilai, tangkapan dan kerugian negara tersebut tidak seberapa, bila dibandingkan rusaknya industri nasional, sehingga industri tekstil dalam negeri kalah bersaing.
“Impor ilegal ini telah merusak industri nasional, telah merusak pasar domestik,” tegasnya didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, serta Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Seotrisno.
Dua kontainer tekstil ilegal tersebut ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum kontainer keluar dari kawasan pelabuhan. Sementara 2 lainnya diamankan di Purwakarta.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Jokowi meminta masuknya barang ilegal, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT), ke pasar dalam negeri segera diberantas.
Secara terbuka dia menyatakan ada modus operasi dari oknum-oknum tertentu, yang melibatkan oknum di Dirjen Bea Cukai.
Dirjen Bea dan Cukai saat ini mencatat sejumlah pelabuhan terdeteksi sebagai area masuknya barang impor ilegal. Selama ini, TPT seperti baju, celana ilegal masuk ke pasar Indonesia.
Area pintu masuk TPT tersebut adalah pelabuhan sepanjang Pesisir Pantai Timur Sumatera (Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung), Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).(LMC/Dtc)