Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Janji Tertibkan Papan Reklame Senin
  • Medan

Satpol PP Janji Tertibkan Papan Reklame Senin

Lintas Medan 7 Juli 2017 2 min read

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintas di dekat papan reklame yang semrawut penataannya di Jalan Sisingamangaraja Medan. Peletakan reklame dan baliho yang tidak beraturan tersebut selain mengganggu keindahan kota, juga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi – Sejumlah kendaraan melintas di dekat papan reklame yang semrawut penataannya di Jalan Sisingamangaraja Medan. Peletakan reklame dan baliho yang tidak beraturan tersebut selain mengganggu keindahan kota, juga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 7/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berjanji kembali menertibkan sejumlah reklame yang dinilai belum memiliki kelengkapan izin di sejumlah lokasi di wilayah tersebut mulai Senin (10/7).

“Penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin maupun melanggar aturan akan dilakukan di 12 ruas jalan mulai 10 Juli hingga 14 Juli 2017,” Kepala Satpol Kota Medan Muhammad Sofyan, di Balai Kota Medan, Jumat.

Ia menjelaskan, penertiban reklame akani dilakukan pada siang hari di empat Kecamatan antara lain Kecamatan Medan Petisah, yakni sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip dan dari simpang Tugu SIB sampai ke sekolah Panca Budi.

Selanjutnya, di Kecamatan Medan Kota, yakni sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Halat.
Kecamatan Medan Timur, sepanjang Jalan Gaharu, Jalan Irian Barat, Jalan Prof.H M Yamin dan Jalan Cemara.

Sedangkan di Kecamatan Medan Barat, meliputi sepanjang Jalan Balikota, Jalan Putri Hijau, Jalan Adam Malik dan Jalan Guru Patimpus.

“Untuk tahap awal, kita akan menertibkan papan reklame di empat Kecamatan, kemudian akan kita lanjutkan di 17 kecamatan lainnya,” ujarnya.

Sofyan mengakui di ibu kota Provinsi Sumut itu cukup banyak berdiri papan reklame dan spanduk yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

Sebelumnya pihak Satpol-PP telah memberikan peringatan kepada para pengusaha reklame yang melanggar tersebut untuk menertibkan papan reklamenya, namun tidak diindahkan.

Karena itu, kata dia, Satpol-PP sebagai instansi penegak Perda akan terus berupaya menertibkan reklame-reklame yang sudah habis masa berlaku izinnya maupun papan papan baliho yang dinilai melanggar aturan. (LMC-04)

Post Views: 91
Tags: Janji reklame Satpol PP senin tertibkan

Continue Reading

Previous: Tirtanadi Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga Simalingkar
Next: “Go Red for Woman” Meriahkan HUT Medan

Related Stories

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

SMA Negeri 2 Tolak Luluskan Atlet Wushu Sumut dari Jalur Prestasi

4 Juli 2026

You may have missed

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini
2 min read
  • Headline
  • Sumut

PRSU ke-50 Tampil dengan Wajah Baru, Suguhkan Konsep Modern dan Konser Artis Nasional, Cek Jadwalnya Disini

5 Juli 2026
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi

5 Juli 2026
PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

PRSU ke-50, Banyak Stand Bagikan Hadiah ke Pengunjung

4 Juli 2026
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
3 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi

4 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.