Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Satpol PP Sita Tumpukan Besi di Jalan Mahkamah
  • Headline
  • Medan

Satpol PP Sita Tumpukan Besi di Jalan Mahkamah

Lintas Medan 31 Mei 2018 2 min read
Petugas Sarpol PP, Kamis (31/5) mengangkat dan membawa tumpukan besi yang mengganggu badan jalan di kawasan jalan Mahkamah Medan. (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 31/5 (LintasMedan) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ) PP Kota Medan menertibkan tumpukan besi milik pengusaha dan pengerajin besi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis.
Selain mengganggu estetika kota, keberadaan tumpukan besi dalam bentuk pipa maupun lempengan itu selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Selain puluhan petugas Satpol PP, penertiban juga melibatkan petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Dinas Perhubungan Kota Medan beserta jajaran Kecamatan Medan Kota. Satu unit mobil crane milik Dinas Bina Marga diturunkan untuk mendukung kelancaran penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP M Sofyan.

Sebelum melakukan penertiban, lebih dulu digelar apel di depan Masjid Raya Al Mashun. Dalam arahannya, Sofyan mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak bertindak arogan pada saat melakukan penertiban.
“Di samping itu senantiasa menjaga keselamatan diri serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

Sudut Jalan Mahkamah/Jalan Dolok Sanggul menjadi sasaran penertiban. Di tempat itu terdapat banyak tumpukan besi dalam bentuk pipa berukuran besar maupun kecil dibiarkan teronggok dan berserak sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

Sofyan memerintahkan anggotanya untuk mengangkat tumpukan besi tersebut. Dengan menggunakan mobil crane, petugas Satpol PP mengangkat satu persatu besi dan menempatkannya dalam truk. Setelah muatan penuh berisi besi, truk bergerak menuju Markas Satpol PP Jalan Adinegoro Medan.

“Penertiban ini kita lakukan dalam upaya penegakan peraturan, sebab di kawasan ini telah terjadi pelanggaran atas Peraturan Wali Kota No.9/2009 tentang larangan untuk menempatkan barang atau sesuatu yang sifatnya sementara atau terus menerus serta berdampak dengan keresahan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban umum,” papar Sofyan.

Tumpukan besi milik pengusaha maupun pengerajin besi di Jalan Mahkamah , kata dia telah memakan ruang milik jalan.

“Tidak hanya di atas parit, material besi juga ditumpukkan di atas berem maupun bahu jalan,” sebutnya.

Kondisi itu sudah berlangsung lama dan pihaknya telah berulangkali menyurati para pengusaha maupun pengerajin besi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

“Selain sudah berulangkali disurati, kita juga telah melakukan penertiban. Namun pengusaha maupun pengerajin besi kembali melanggarnya. Untuk itu dalam penertiban yang kita lakukan siang ini dilakukan dengan penyitaan besi,” katanya. (LMC-02)

 

Post Views: 148
Tags: ganggu badan jalan jalan mahkamah Satpol PP tumpukan besi

Continue Reading

Previous: Eldin Apresiasi “Inbox Karnaval” di Medan
Next: Jalin Kekompakan, Wartawan Unit DPRD Medan Buka Puasa Bersama

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.