Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Soal PT MIL, Golkar Desak KPK Periksa Kementerian Kehutanan dan BPN Sumut
  • Hukum

Soal PT MIL, Golkar Desak KPK Periksa Kementerian Kehutanan dan BPN Sumut

Lintas Medan 7 Juni 2016 2 min read
Ilustrasi

Medan, 7/6 (LintasMedan) – Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh jajaran instansi pemerintah di Kementerian Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional yang diduga telah memberi izin pelepasan kawasan hutan lindung yang ada di Regiter 3 K Desa Sikodonkodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo Provinsi Sumut kepada PT Merek Indah Lestari (MIL).

“Kita mendesak KPK untuk segera memeriksa Kementerian Kehutanan dan BPN Sumut terkait pemberian sekaligus pelepasan izin hutan register 3K kepada pengelola Taman Resort Simalem .Kalau hal ini tidak disikapi maka konservasi hutan akan habis dibabat oknum pengusaha PT MIL,” kata Ketua Fraksi Golkar Wagirin Arman didampingi Sekretaris Leonard Samosir, Selasa.

Persoalan konservasi hutan menurut Wagirin Arman jangan dipandang sebelah mata. Artinya,kawasan hutan regiter 3K harus benar-benar dijaga dan dilindungi.

Dipaparkannya bahwa semasa Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban dengan tegas menyatakan bahwa PT MIL berada di kawasan hutan lindung Register 3 K sesuai SK Menhut No44/2005 tentang kawasan hutan.

Jadi segala aktifitas di kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan melakukan kegiatan baik membangun hotel maupun penunjang objek wisata.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Leonard Samosir mengatakan bahwa operasional PT MIL sudah melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Propinsi.

Sekaitan dengan ketentuan tersebut maka diminta agar KPK jangan “tutup mata” dengan persoalan Tanah Resort Simalem yang kasusnya dibawa diam alias “dipetieskan” aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini.

“Perusahaan tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kita minta KPK, Kejaksaan dan Kepolisian segera menyelesaikan proses hukumnya secara tuntas. Jangan sampai persoalan ini didiamkan begitu saja,” tutur anggota dewan Dapil IX Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini.

Dia menagatakan bahwa sampai saat ini PT MIL diprediksi tidak mempunyai izin pembangunan hotel di hutan register 3K.

“Jika beroperasi tanpa izin, berarti melanggar UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 64
Tags: desak KPK Fraksi Golkar Register 40 Taman Simalem resort

Continue Reading

Previous: Berkas P21, Jessica Nangis
Next: BMI Minta Proses Sidang Ketua KNPI Sumut Netral

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan
2 min read
  • Headline
  • Medan

Remaja dan Kaum Muda Paling Banyak Alami Depresi Akibat Tekanan Keluarga hingga Pekerjaan

25 Juli 2026
Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan
1 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Budi Doremi Guncang PRSU, Kawula Muda Medan Terlarut dalam Lagu-Lagu Penuh Kenangan

25 Juli 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara
3 min read
  • Sumut

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

23 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.