Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan
  • Hukum
  • Sumut

Spanduk Tangkap dan Penjarakan Pelaku Perusakan Benteng Putri Hijau Muncul di Medan

Lintas Medan 18 November 2024 2 min read

Medan,18/11 (LintasMedan) – Sejumlah spanduk bertuliskan tangkap dan penjarakan pelaku perusakan Benteng Putri Hijau muncul di Kota Medan. Spanduk itu muncul di beberapa ruas jalan di Medan.

Salah satunya berada di Jalan Sutrisno, Medan. Spanduk itu berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.

Spanduk itu terpasang di depan baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Hasan Basri Sagala. Di sekitar lokasi ada juga baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.

“TANGKAP DAN PENJARAKAN PELAKU PERUSAKAN BENTENG PUTRI HIJAU,” tertulis di spanduk itu, Senin (18/11).

Di bagian bawah spanduk terdapat hastag #BundaNL. Tidak diketahui siapa yang dimaksud NL tersebut.

Pembahasan Benteng Putri Hijau kembali hangat karena Surya meminta Edy-Hasan mengklarifikasi soal itu di debat terakhir Pilgubsu. Surya menjelaskan jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Ada Situs Cagar Budaya kita yang dirusak. Dan membawa-bawa nama Pak Edy,” kata Surya.

Menurut penelusuran informasi,
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) telah menahan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 817 juta.

Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut tahun anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau mencapai Rp 3,9 miliar.

Informasi terpercaya dari berbagai media menyebutkan, untuk pekerjaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan kerugian keuangan negara sebesar Rp 817.008.240,37.

Post Views: 150

Continue Reading

Previous: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asasah Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Next: Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah

Related Stories

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

19 Juli 2026
Temukan Pasien Tumor Ganas di Nias Selatan, Bobby Nasution Perintahkan Penanganan dan Operasi di Medan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Temukan Pasien Tumor Ganas di Nias Selatan, Bobby Nasution Perintahkan Penanganan dan Operasi di Medan

18 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.