

Medan, 12/11 (LintasMedan) – Kemelut yang melanda DPRD Sumatera Utara terkait kasus suap interpelasi dan pembahasan APBD hingga menjerat sejumlah anggota DPRD Sumut menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diduga berimbas kepada pembahasan R-APBD Kota Medan 2016.
Demikian sinyalemen yang beredar di lingkungan DPRD Medan.
Pasalnya, hingga saat ini DPRD Medan belum juga membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Tahun 2016.
Padahal Banmus DPRD Medan sebelumnya menjadwalkan pembahasan KUA PPAS akan dilakukan sekita pertengahan Oktober 2015. Namun batal hingga kembali dijadualkan 3 November sampai 9 November, namun tak juga terlaksana.
Namun Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Kamis membantah tertundanya pembahasan KUA PPAS di DPRD Medan untuk R-APBD 2016 terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di Legisatif dan eksekutif Sumut.
“Tidak ada kaitannya dengan itu. Saya pastikan tidak ada kaitannya,” tegas Hutagalung di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung DPRD Medan, Kamis.
Politisi PDIP ini menjelaskan, keterlambatan KUA PPAS hanya karena Pemko Medan tak kunjung mengirimkan berkas KUA PPAS ke DPRD Medan.
Henry Jhon menjanjikan kembali akan menjadualkan pembahasanKUA PPAS Senin depan.
“Kemarin kita juga sudah ke Mendagri membahas adanya ketentuan baru soal Peraturan Pemerintah terkait wewenang dan fungsi anggota dewan diantaranya soal General Check up kesehatan anggota dewan, kemudian soal mobil dinas,” paparnya.(LMC-02)